— Surabaya – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Taman Apsari dan Gubernur Suryo, Surabaya, merenggut nyawa seorang pengemudi pikap. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan: Mitsubishi Outlander, taksi listrik VinFast, dan Mitsubishi L300.

Korban tewas diidentifikasi sebagai RPK (25), pengemudi Mitsubishi L300 yang saat kejadian sedang menaikkan barang. Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, kecelakaan terjadi pada Minggu (23/8) sekitar pukul 03.30 WIB.

Peristiwa bermula ketika Mitsubishi Outlander bernopol L-1049-OO yang dikemudikan oleh ENR (32) melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Taman Apsari. Saat hendak berbelok ke kiri, pengemudi Outlander tersebut menabrak taksi listrik VinFast bernopol L-1611-UG yang sedang terparkir di sisi kanan jalan.

“Pengemudi kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol,” ujar Galih, menjelaskan penyebab awal kecelakaan.

Setelah insiden pertama, ENR melanjutkan perjalanannya menuju Jalan Gubernur Suryo. Sesampainya di dekat Alun-Alun Surabaya, kendaraan yang dikemudikannya kembali terlibat kecelakaan.

“Di samping Alun-alun Surabaya, kendaraan tersebut menabrak korban RPK yang sedang menaikkan barang ke pikap miliknya yang sedang parkir,” jelas Galih.

Pihak kepolisian juga menemukan bahwa ENR tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat mengemudikan Outlander. ENR kini telah diamankan oleh petugas kepolisian.