— JAKARTA – Pasangan suami istri, HS (54) dan RN (55), dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini diduga terjadi akibat senggolan dengan pengendara motor lain saat korban hendak melakukan aksi mendahului.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Arif Rahman, kecelakaan terjadi di depan Diklat BPJS, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua. Kendaraan yang dikendarai korban adalah sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi F-4681-LP.

Arif menjelaskan bahwa insiden bermula ketika HS dan RN berusaha mendahului pengendara motor lain. “Pada saat mendahului, stang kiri Motor Honda Supra X membentur stang kanan motor yang jenis dan nopol tidak diketahui, karena melaju melanjutkan perjalanan. Kemudian (motor korban) oleng dan terjatuh ke kanan jalan,” ujar Arif.

Nahas, pada saat bersamaan, sebuah dump truk melaju dari arah berlawanan. Pengendara pria, HS, terlindas ban depan kanan truk, sementara RN, yang dibonceng, terlindas ban belakang truk yang sama.

Pasangan suami istri tersebut dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di kepala dan badan. Arif menambahkan bahwa pengendara motor yang bersenggolan dengan kendaraan korban tidak diketahui identitasnya dan langsung melanjutkan perjalanan.

“Pengendara motor (yang berbenturan dengan korban) tidak diketahui. Melanjutkan perjalanan dan nopol belum diketahui. Korban pasangan suami istri dan masih warga sekitar,” tutup Arif.