Koridor.co.id — Pemerintah Kota Serang sedang mengkaji kemungkinan relokasi SMP Negeri 4 Kota Serang yang berlokasi di Jalan Juhdi. Rencana ini muncul seiring dengan kebutuhan untuk mengalihfungsikan lahan sekolah tersebut menjadi kantong parkir guna menunjang kawasan perdagangan dan bisnis yang berkembang pesat di pusat kota.
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan bahwa pemindahan SMP 4 akan mempertimbangkan kajian dari Dinas Pendidikan. “Kita akan memindahkan SMP 4 yang nanti ada kajian dari Pak Kadindik. Di situ kan sudah ada keramaian, segala macam, apakah masih layak atau tidak anak-anak sekolah di situ. Kita akan pindahkan ke sekolah yang baru yang lebih representatif,” ujarnya pada Kamis (27/8/2026).
Jika relokasi disetujui, SMP 4 akan dipindahkan ke daerah Ciruas, Kabupaten Serang. Namun, Nanang menekankan pentingnya komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan. “Tapi tentu ini juga harus kita komunikasikan dengan seluruh stakeholder yang ada, terutama para orang tua atau wali murid melalui komite sekolah, juga melalui stakeholder yang lainnya,” tambahnya.
Kebutuhan akan fasilitas parkir yang memadai di kawasan perdagangan sekitar Pasar Lama menjadi alasan utama rencana ini. Pemerintah Kota Serang berencana menggandeng PT Brata Wijaya Banten untuk menggarap pengadaan fasilitas parkir tersebut. “Apa objek yang akan dikerjasamakan, yaitu membuat tempat parkir. Selama ini kita ketahui bersama bahwa Royal Baru kan semuanya sudah dilarang parkir, cuma fasilitas parkir kita belum ada,” jelas Nanang.
Nanang juga mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang belum mencukupi untuk membiayai pembangunan gedung parkir baru secara mandiri. Oleh karena itu, kerjasama dengan pihak swasta menjadi pilihan. “Dan kedua, secara APBD, kita belum mampu menyiapkan gedung-gedung parkir yang notabene dibangun puluhan miliar. Sehingga kita bekerja sama dengan pihak ketiga, dalam hal ini PT Brata Wijaya Banten,” paparnya.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyatakan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan internal. Hasil ekspose bersama PT Brata Wijaya Banten akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama Sekda dan dinas perangkat daerah terkait. “Hasil permohonan dari PT Brata akan kami bahas mekanismenya dalam rapat internal bersama Pak Sekda dan dinas teknis,” ujar Wahyu.
Pembangunan gedung parkir ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Pasar Lama dan Jalan Juhdi yang terus berkembang menjadi pusat bisnis. Pembangunan akan menggunakan skema Bangun Guna Serah (BGS) atau Build-Operate-Transfer (BOT). Melalui skema ini, lahan parkir akan tetap menjadi aset Pemerintah Kota Serang, sementara seluruh pembiayaan fisik gedung akan ditanggung oleh pihak investor. “Lahannya tetap milik pemerintah daerah, sedangkan fisik gedungnya dibangun sepenuhnya oleh PT Brata,” tutup Wahyu.
Ikuti Koridor.co.id
