Koridor.co.id — Aktor Revaldo Fifaldi terungkap kembali terjerat kasus narkoba setelah bertemu dengan seorang pengedar berinisial HS. Pertemuan awal mereka terjadi di tempat rehabilitasi, yang kemudian berlanjut pada penggunaan narkoba bersama setelah keduanya keluar.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, HS pertama kali dikenalkan kepada Revaldo melalui adik ipar HS yang juga berprofesi sebagai artis. Adik ipar HS tersebut menjenguk istrinya yang sedang menjalani rehabilitasi di tempat yang sama dengan Revaldo.
“Di situlah ketika adik iparnya sering menjenguk atau disuruh melihat kakaknya (istri HS), ternyata RF juga sedang direhab. Nah, di situlah bertemu dengan adik iparnya,” kata Nasriadi dilansir Antara, Kamis (27/8/2026).
Setelah keduanya menyelesaikan masa rehabilitasi, komunikasi antara Revaldo dan HS terus berlanjut. Keduanya kemudian bertemu kembali dalam sebuah acara peluncuran film perdana adik ipar HS. Dari pertemuan tersebut, intensitas komunikasi keduanya semakin meningkat hingga akhirnya mereka sepakat untuk menggunakan narkotika bersama.
“Perbincangan atau komunikasi yang sering tersebut akhirnya mereka berjanji untuk memakai bersama di salah satu apartemen milik si bandar ini,” ujar Nasriadi.
HS awalnya memberikan narkotika kepada Revaldo secara gratis sebanyak tiga kali. Setelah Revaldo kembali mengalami ketergantungan, ia kemudian mulai membeli narkotika dari HS.
“Kalau dari hasil penyidikan kita, dari yang digunakan dikasih cuma-cuma tiga kali. Artinya menggunakan secara gratis. Jadi RF terjebak dalam jaringan ini,” jelas Nasriadi.
Polisi menyebutkan hanya ada satu kali transaksi pembelian narkotika antara Revaldo dan HS. Dalam transaksi tersebut, Revaldo membeli sabu seberat setengah gram seharga Rp 650 ribu.
Nasriadi menambahkan, pergaulan Revaldo dengan lingkungan narkotika menjadi penyebab ia kembali terjerat kasus ini, meskipun sebelumnya telah menjalani rehabilitasi.
“RF sudah keluar dari rehab, sudah mulai sembuh, tetapi karena pergaulan yang tadi, akhirnya dia terlibat, terjebak kembali dalam pengedaran narkoba dan penggunaan narkoba itu,” pungkasnya.
Ikuti Koridor.co.id
