Koridor.co.id — Polisi menetapkan artis Revaldo Fifaldi sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, tim kepolisian akan melakukan asesmen terhadap Revaldo untuk menentukan apakah ia akan menjalani rehabilitasi atau tidak.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, memastikan bahwa proses hukum terhadap Revaldo Fifaldi akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Keputusan mengenai rehabilitasi, menurutnya, akan bergantung pada hasil asesmen yang akan keluar.
“Ya, yang pertama proses hukumnya kita tetap proses secara aturan yang berlaku. Masalah rehabilitasi, kita akan nanti menunggu hasil putusan tim asesmen terpadu untuk apakah dia direhab atau tidak,” kata Nasriadi kepada wartawan di kantornya pada Rabu (22/8/2026).
Kasus narkoba yang menyeret Revaldo untuk keempat kalinya ini menjadi catatan tersendiri. “Tetapi kita ketahui bahwasanya yang bersangkutan telah berulang. Berulang, kalau tidak salah dari keterangannya sendiri dia ini adalah perkara yang keempat. Artinya sudah tiga kali ditangkap, ini yang keempat yang berurusan dengan hukum tentang narkotika tersebut,” paparnya.
Mengenai apakah Revaldo akan ditahan atas perkara ini, Nasriadi menyatakan bahwa hal tersebut masih menunggu hasil asesmen. “Tetapi kami dari penyidik akan menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan ini adalah perbuatan yang berulang menggunakan narkoba, menggunakan psikotropika yang berulang. Nanti hasil daripada tim asesmen yang akan menjadi kesimpulan apakah yang bersangkutan akan direhab atau tetap menjalankan pidananya sebagai tersangka pengguna dan penyimpan narkotika,” jelasnya.
Motif Penggunaan Narkoba
Polisi mengungkap alasan artis Revaldo Fifaldi mengonsumsi narkoba. Kepada penyidik, Revaldo mengaku mengonsumsinya agar badannya menjadi bugar.
“Kita bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah karena ya karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Rabu (26/8/2026).
Selain itu, Revaldo juga menyebutkan kepada penyidik bahwa alasannya mengonsumsi narkoba adalah karena banyak pikiran. Namun, ia menambahkan bahwa penyidik lebih fokus pada kepemilikan narkobanya.
“Bahkan sesekali dia memakai karena dia banyak pikiran. Nah kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu,” jelasnya.
Ikuti Koridor.co.id
