Koridor.co.id — JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta data rinci mengenai korporasi yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menegaskan keinginannya untuk mengetahui secara pasti siapa pemilik dari korporasi tersebut.
Permintaan ini disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas penanganan bencana alam yang digelar secara virtual bersama kepala daerah dan pihak terkait pada Senin (7/9/2026). Awalnya, Prabowo meminta laporan terkini dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengenai upaya penindakan karhutla yang telah dilakukan.
Kapolri melaporkan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses 200 laporan polisi terkait karhutla. Dari jumlah tersebut, sebanyak 138 tersangka telah diamankan, dengan rincian 119 tersangka karena kesengajaan dan 18 tersangka karena kelalaian.
“Mohon izin Bapak, ada 200 laporan polisi yang saat ini kita proses, ada 138 tersangka yang kita amankan, 119 sengaja dan 18 lalai,” ujar Kapolri dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, Kapolri membeberkan bahwa ada delapan korporasi yang sedang dalam proses hukum. Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan lainnya. Sebanyak 42 perusahaan juga telah diberikan sanksi administrasi berupa pembekuan dan pencabutan izin untuk ditinjau apakah mereka melakukan tindak pidana.
“Kemudian ada 8 korporasi yang kami proses, kemudian kami sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi pembekuan dan pencabutan izin apakah mereka melakukan pidana,” jelasnya.
“Kalau memang mereka melakukan pidana maka kami akan proses. Angka ini akan terus bergerak bertambah disesuaikan dengan tim yang saat ini bergerak di lapangan,” tambahnya.
Prabowo menyatakan ketertarikannya pada informasi mengenai lahan yang langsung diubah menjadi perkebunan setelah terjadi kebakaran dalam waktu singkat. Ia menginstruksikan Kapolri untuk terus menyelidiki laporan-laporan tersebut.
“Terima kasih, saya tertarik juga ya, yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan, apakah ini rakyat atau korporasi,” ujar Prabowo.
Presiden juga secara khusus meminta data mengenai korporasi yang terlibat dalam karhutla. Ia mendesak kementerian terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap korporasi-korporasi tersebut.
“Tolong ini diselidiki terus, dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya, yang 8 maupun yang 18, dan nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR/BPN, dan juga Satgas PKH untuk menilai kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh,” tegas Prabowo.
“Semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” pungkasnya.
Ikuti Koridor.co.id
