— Polda Metro Jaya terus mematangkan penyelidikan terkait kasus kematian Sutrimo, yang jasadnya ditemukan di depan sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hingga kini, total 27 saksi telah dimintai keterangan untuk mendalami berbagai aspek kejadian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa proses penyidikan terus berjalan dengan memeriksa saksi-saksi terkait. “Yang pasti sampai detik ini dalam proses penyidikan ada 27 saksi yang diperiksa,” ungkapnya kepada wartawan pada Selasa (25/8/2026).

Selain pemeriksaan saksi, tim forensik bersama kepolisian juga telah melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo pada Rabu (12/8). Tindakan ini dilakukan guna mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban, terutama terkait kemungkinan adanya zat berbahaya dalam tubuhnya.

Polisi masih menanti hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang diharapkan dapat memberikan gambaran pasti. “Kita menunggu hasil laboratorium forensik. Kita masih nunggu hasil dari laboratorium forensik,” ujar Budi.

Diharapkan hasil pemeriksaan forensik dapat diterima pada pekan ini. “Kemungkinan kita menerima hasil di minggu ini dari dokter forensik. Ini masih dikomunikasikan dari penyidik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan forensik bertujuan untuk membuktikan ada atau tidaknya kandungan racun dalam tubuh korban. Polisi menjadwalkan pengumuman hasil forensik jenazah Sutrimo pada pekan ini. “Mudah-mudahan minggu ini, karena yang bekerja adalah lab. Makanya kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan, mereka-mereka yang expert di bidangnya masing-masing,” tambahnya.

Sutrimo pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7). Ia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah meninggal dunia.

Proses ekshumasi jenazah Sutrimo sendiri dilaksanakan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8). Kegiatan ini berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam, dimulai dari pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.