— Timbul (49), seorang pengemudi becak motor asal Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta, mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya terdaftar dalam desil 9. Kebingungan ini muncul saat ia berniat mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk mengajukan keringanan biaya kuliah anaknya di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Anak sulung Timbul, Lucky, berhasil diterima di UNY melalui jalur mandiri dengan kewajiban membayar uang masuk sebesar Rp 15 juta. Untuk meringankan beban tersebut, Timbul berencana mengajukan keringanan atau beasiswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, niat baik ini terhalang ketika ia mendatangi Kantor Kalurahan Lendah dua pekan lalu.

“Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9,” ungkap Timbul saat ditemui di kediamannya, Senin (24/8/2026). Ia merasa heran karena biasanya terdaftar di desil 1-2, namun kini mendadak menjadi desil 9.

Timbul menambahkan bahwa ia masih menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) sekitar empat hingga enam bulan lalu, yang nilainya mencakup sembako dan bantuan untuk anak sekolah, totalnya sekitar Rp 1,1 juta. Ia merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonominya.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi. Menurutnya, perubahan desil masih dimungkinkan jika ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan data awal setelah verifikasi lebih lanjut. “Yang bersangkutan bekerja sebagai pengemudi bentor dan memiliki usaha kecil berupa ternak ayam. Rumah yang ditempati merupakan rumah milik sendiri. Perubahan desil masih dimungkinkan apabila berdasarkan hasil verifikasi ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan data sebelumnya,” ujar Endang saat jumpa pers di BPS DIY, Selasa (24/8).