Koridor.co.id — JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menginformasikan adanya rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Pemberlakuan rekayasa ini merupakan imbas dari adanya proyek pergeseran separator jalan yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu ke depan.
Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta pada Rabu (26/8/2026), rekayasa lalu lintas ini akan dimulai pada tanggal 28 Agustus hingga 5 September 2026. Tujuan utama dari rekayasa ini adalah untuk memastikan kelancaran proses penggeseran separator atau kanalisasi MCB yang berlokasi di sisi barat Jalan Yos Sudarso.
Lokasi spesifik dari rekayasa lalu lintas ini berada tepat setelah akses keluar (exit) Tol Plumpang/Tanjung Priok. Separator yang akan digeser posisinya berada di sekitar area putar balik atau U-turn Plumpang.
Rencananya, separator exit Tol Plumpang/Tanjung Priok yang sebelumnya menyatu dengan ujung ramp di tol akan digeser sebanyak dua lajur ke arah timur. Dengan perubahan ini, arus kendaraan dari exit Tol Plumpang/Tanjung Priok yang semula hanya satu lajur, akan menjadi lalu lintas campuran (mix traffic). Kendaraan akan terbagi menjadi tiga lajur di sisi kiri separator dan satu lajur di sisi kanan separator.
Dishub DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melintas di sekitar area kegiatan tersebut. “Bagi masyarakat yang akan melintas di sekitar lokasi kegiatan, diimbau untuk memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang berlaku, menyesuaikan rute perjalanan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan dan kelancaran perjalanan bersama,” tulis Dishub DKI dalam keterangannya.
Ikuti Koridor.co.id
