Koridor.co.id — Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang menjadi anggota APHI secara aktif menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kesiapsiagaan dan pengendalian karhutla di wilayah kerja masing-masing.
Ketua Umum APHI, Soewarso, menjelaskan bahwa penerapan SOP ini mencakup berbagai kegiatan krusial. Mulai dari patroli rutin, pemantauan titik panas, deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, pemeriksaan lapangan, hingga respons cepat ketika terdeteksi adanya indikasi kebakaran. Selain itu, APHI juga gencar melakukan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla, pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA), serta meningkatkan kesadaran agar pengelolaan lahan tidak lagi menggunakan metode pembakaran.
“PBPH bukan baru siap mendukung, tetapi telah melaksanakan SOP kesiapsiagaan dan pengendalian karhutla. Anggota APHI juga melakukan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat serta berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam pengendalian karhutla,” ujar Soewarso.
Pelaksanaan SOP tersebut terus diperkuat melalui koordinasi yang erat dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kehutanan (Kemenhut), pemerintah daerah (pemda), TNI, Polri, Manggala Agni, MPA, serta pemangku kepentingan lainnya di tingkat lapangan. APHI juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh anggotanya untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kesiapan sumber daya, dan mengoptimalkan seluruh langkah antisipasi serta penanggulangan karhutla.
“Surat edaran tersebut memperkuat langkah yang telah dilaksanakan anggota. Kami meminta seluruh PBPH terus meningkatkan patroli, deteksi dini, kesiapan personel dan sarana prasarana, edukasi masyarakat, serta koordinasi dengan seluruh pihak,” tambah Soewarso.
Anggota APHI juga didorong untuk saling mendukung dan bergotong royong, termasuk memberikan bantuan penanganan kebakaran di luar areal konsesi sesuai dengan kebutuhan dan koordinasi pemerintah. Pendekatan berbasis bentang alam dianggap penting karena api dan asap tidak mengenal batas administratif maupun batas areal kerja perusahaan.
Lebih lanjut, Soewarso mengungkapkan bahwa APHI memperkuat kerja sama dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) guna mendukung koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan pengendalian karhutla. Kolaborasi ini difokuskan pada pertukaran informasi, peningkatan kesiapsiagaan personel dan peralatan, dukungan pemadaman di dalam maupun luar areal konsesi, serta edukasi kepada masyarakat dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
“Kolaborasi Kemenhut, APHI, PBPH, aparat keamanan, pemda, dan masyarakat diharapkan memperkuat pelaksanaan SOP di tingkat tapak, mempercepat penanganan setiap titik api, serta melindungi hutan dan masyarakat selama periode puncak rawan karhutla,” jelas Soewarso.
Puncak El Nino dan Peningkatan Kesiapsiagaan
Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni telah meminta seluruh pemegang PBPH untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan berpartisipasi aktif dalam pencegahan serta pengendalian karhutla, terutama menjelang puncak cuaca ekstrem pada September 2026. Menhut mengapresiasi PBPH yang telah melaksanakan SOP karhutla.
Peningkatan kesiapsiagaan ini sangat penting untuk melindungi areal kerja PBPH, kawasan hutan, masyarakat, dan kualitas udara dari dampak karhutla. Kemenhut terus memperkuat koordinasi dengan pemda, TNI, Polri, Manggala Agni, MPA, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. “Hasil evaluasi sepanjang Agustus menunjukkan tren penanganan karhutla yang membaik di sejumlah wilayah,” kata Menhut pada 1 September 2026.
Meskipun menunjukkan perkembangan positif, Menhut mengingatkan agar semua pihak tidak berpuas diri. September dianggap sebagai periode krusial, sehingga kewaspadaan, kesiapan personel dan peralatan, deteksi dini, serta koordinasi pemadaman harus terus ditingkatkan. Menhut mengimbau seluruh pemegang PBPH untuk berpartisipasi aktif dalam pengendalian karhutla sebagai bagian dari komitmen hukum dan kewajiban yang melekat pada setiap pemegang izin.
Kemenhut telah mengembangkan sistem pemantauan digital berbasis data yang lebih presisi. Sistem ini mempermudah pemetaan lokasi yang membutuhkan penanganan cepat sekaligus mendukung evaluasi kinerja para pengelola PBPH. Pengelola yang menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan penghargaan, sementara evaluasi objektif tetap dilakukan terhadap PBPH yang belum memenuhi standar kesiapsiagaan dan kepatuhan pengendalian karhutla.
Lima Strategi Pemerintah Hadapi Karhutla
Pemerintah menjalankan lima strategi utama dalam menghadapi periode puncak cuaca ekstrem dan ancaman karhutla. Strategi pertama adalah Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dilakukan secara intensif bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Operasi ini bertujuan memanfaatkan potensi awan hujan dan meningkatkan kelembapan tanah di wilayah prioritas.
Strategi kedua melibatkan patroli udara dan water bombing dengan mengerahkan armada udara untuk melakukan pemantauan serta memadamkan titik api di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Strategi ketiga adalah penguatan satuan tugas darat melalui kolaborasi personel Manggala Agni Kemenhut, TNI, Polri, dan MPA. Pasukan darat ini berperan mengisolasi sumber api, memadamkan, dan memastikan pendinginan berjalan tuntas.
Strategi keempat adalah penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah ini berjalan beriringan dengan evaluasi terhadap izin usaha yang berkaitan dengan kejadian karhutla. Strategi kelima dilakukan melalui edukasi dan peningkatan partisipasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar ataupun melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran di tengah kondisi cuaca kering.
Kemenhut juga mengandalkan sistem pemantauan digital SIPONGI yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat maupun media. Sistem berbasis satelit ini menyediakan informasi titik panas dan pergerakan angin secara waktu nyata untuk mendukung deteksi dini dan respons lapangan. “Upaya pencegahan karhutla adalah kerja bersama,” ujar Menhut.
Kolaborasi teknis, penegakan hukum yang adil, dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi unsur penting agar Indonesia dapat melewati periode rawan karhutla dengan baik. Menhut menekankan pentingnya sinergi antarpemegang PBPH dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah serta menanggulangi karhutla. “Sinergi dan gotong royong adalah kunci utama kita melewati masa-masa sulit ini,” tutup Menhut.
Ikuti Koridor.co.id
