— Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan pemberian aset mewah oleh seorang pengusaha kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari.

Kasus ini bermula ketika KPK menetapkan Bupati M Fikri bersama empat orang lainnya sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam proyek. KPK kemudian memperluas penyelidikan ke lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Dalam prosesnya, KPK telah melakukan penggeledahan, termasuk di kediaman Vinna pada pertengahan Agustus 2026, serta memeriksa sejumlah saksi.

Awalnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menginformasikan pemanggilan Vinna pada Rabu (26/8), namun kemudian meralatnya. “Maaf ada kekeliruan. Saudara VNL (Vinna Ledy Anggraheni) belum dilakukan pemanggilan pemeriksaan hari ini,” ujar Budi.

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pada hari itu adalah terhadap dua orang, yaitu pengusaha bernama Eno Bowo Susilo dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu, Hendra Okta. Dalam pemeriksaan terhadap Eno Bowo Susilo, KPK mendalami informasi mengenai pemberian aset mewah.

“Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset oleh EBS (Eno Bowo Susilo) kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah. Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu,” jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa diduga pemberian aset-aset mewah tersebut ditujukan kepada Vinna Ledy Anggraheni. “Diduga pemberian oleh EBS tersebut untuk VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. Penyidik akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini,” imbuhnya.

Diketahui bahwa dalam pengembangan perkara ini, KPK baru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum mencantumkan tersangka spesifik. Namun, KPK telah melakukan penggeledahan serta penyitaan sejumlah barang bukti terkait pengembangan kasus ini.