Koridor.co.id — JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto (HRM), dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo (RW). Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. “Saksi saudara RW dan saudara HRM, yang keduanya merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi kepada wartawan pada Senin (7/9/2026). Pemeriksaan terhadap keduanya dijadwalkan akan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta. Hingga kini, Budi belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami dari kedua saksi tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua anggota DPRD Kota Bengkulu lainnya, yaitu Vinna Ledy Anggraheni dan Bambang Hermanto. Vinna Ledy Anggraheni telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali oleh penyidik.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap rumah dan mobil milik Vinna Ledy Anggraheni. Aset tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta terkait pengerjaan proyek di Kota Bengkulu. KPK menduga ada aliran uang dari pengusaha kepada Vinna terkait proyek tersebut.
“VLA didalami pengetahuannya oleh penyidik terkait pengadaan-pengadaan di Kota Bengkulu. Keterangan dari saksi tentunya akan ditelaah, dianalisis, dan dikonfirmasi dengan keterangan saksi lainnya, termasuk temuan-temuan dalam penggeledahan, guna membantu penyidik mengonstruksikan perkara ini secara utuh,” jelas Budi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Fikri. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru, namun belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka dalam kasus pengembangan ini. “Sprindik umum,” ujar Budi pada Senin (20/7).
Bupati Fikri sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai total Rp 1,7 miliar dari berbagai proyek. Kasus ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berencana untuk mengerjakan sejumlah proyek pada awal tahun 2026.
Ikuti Koridor.co.id
