Koridor.co.id — Purwokerto – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah menunjuk Prof Ali Rokhman untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Penunjukan ini dilakukan menyusul penetapan rektor sebelumnya, Akhmad Sodik, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Prof Badri Munir Sukoco, menyampaikan bahwa Prof Ali Rokhman akan memimpin dan memastikan seluruh kegiatan Tridharma perguruan tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, tetap berjalan lancar di Unsoed. Keputusan ini diambil setelah rapat mendalam mengenai tata kelola universitas.
“Bapak Mendiktisaintek telah menetapkan penjabat sementara Rektor Universitas Jenderal Soedirman, yaitu Prof Ali Rokhman, yang nantinya akan memimpin dan memastikan kegiatan Tridharma, baik pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Badri saat konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed Purwokerto, Minggu (23/7).
Penugasan Prof Ali Rokhman sebagai Plt Rektor Unsoed ini diperkirakan akan berlangsung selama enam bulan hingga satu tahun. Dalam rentang waktu tersebut, proses pemilihan rektor definitif akan segera dijalankan sesuai dengan statuta Unsoed dan peraturan senat yang berlaku.
“Berlaku antara 6 sampai 1 tahun, tadi sudah kita diskusikan di internal dalam rapat dan juga mengacu pada statuta dari Unsoed maupun peraturan senat yang terkait dengan tata cara pemilihan rektor yang nanti akan dijalankan oleh Plt,” jelasnya.
Dengan adanya penunjukan Plt Rektor ini, Badri menegaskan bahwa persoalan kepemimpinan di Unsoed untuk sementara waktu telah terselesaikan dan tidak ada lagi kekosongan kepemimpinan di kampus tersebut.
Ikuti Koridor.co.id
