— JAKARTA – Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, Gusti Moeng, angkat bicara setelah dilaporkan ke Polres Kota Solo oleh kubu Pengangeng Sasana Wilapa Paku Buwono XIV Purbaya. Laporan tersebut terkait dugaan pencurian tiga set gamelan Sekaten.

Gusti Moeng menyatakan tidak keberatan dengan laporan tersebut dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Ia mempersilakan pihak pelapor untuk menempuh jalur yang mereka pilih.

“Alah, ya biarkan saja lapor. Kalau dia merasa perlu lapor, ya biar saja. Nanti bagaimana jalannya, kita tinggal tunggu saja,” ujar Gusti Moeng di Keraton Solo, Rabu (26/8/2026).

Ia membantah keras tuduhan pencurian gamelan. Menurut Gusti Moeng, gamelan tersebut tidak hilang, melainkan dipindahkan karena adanya rencana revitalisasi bangunan tempat penyimpanan.

“Lha itu gamelannya di sana, yang dua di sana ditabuh (dimainkan). Ada di sana. Sebetulnya waktu itu rekan-rekan (media) juga ada kan saat saya mengeluarkan dari Gedhong itu,” ungkapnya.

Gusti Moeng menjelaskan bahwa pemindahan alat musik tradisional tersebut dilakukan karena kondisi bangunan penyimpanan gamelan di sisi timur, yang berdekatan dengan Ndalem Parangkarsa, sudah mengalami kerusakan parah dan hampir jebol. “Gedhong itu sudah sebelah sisi timur mepet Ndalem Parangkarsa itu memang sudah jebol. Sebetulnya sudah mau kami pindahkan lama,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemindahan gamelan bertepatan dengan rencana proyek revitalisasi yang sedianya dijadwalkan mulai awal Agustus. Namun, pengerjaan fisik mengalami sedikit penundaan karena prosedur tender yang harus dilalui.

Gusti Moeng kembali menekankan bahwa tuduhan pencurian yang dialamatkan kepadanya tidak benar. “Jadi kalau tuduhannya itu tidak benar, ya lihat saja nanti,” pungkasnya.