— Jakarta – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima kunjungan audiensi dari Forum Komunikasi Rakyat Pati di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/8/2026). Pertemuan ini membahas sejumlah aspirasi masyarakat Pati, termasuk kondisi terkini daerah tersebut dan progres Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Cucun menegaskan bahwa DPR RI terbuka untuk menerima setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Ya semua kan didengar aspirasinya. Seperti ini ya, mekanisme tidak justru tidak menyampaikan hal-hal yang konsepnya harus betul-betul jelas, kirim ke kita, audiensinya juga ya kita akan terima. Siapa pun yang mau audiensi by surat kita akan terima seperti mereka di sini, ya,” ujar Cucun.

Ia menambahkan bahwa DPR RI memantau pemberitaan di media sosial yang kerap menyeret nama Pati. Melalui audiensi ini, masyarakat Pati ingin menyampaikan kepastian hukum dan rasa aman dalam kehidupan sehari-hari.

Perwakilan nelayan asal Pati, Agung, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak pemberitaan negatif terhadap kepercayaan investor. Ia berharap pemerintah pusat dapat melihat langsung kondisi di lapangan.

“Nelayan Kabupaten Pati sangat terasa dampaknya. Dari investor-investor yang akan masuk, semuanya ketakutan akan Kabupaten Pati. Mohon dari bapak semuanya perwakilan kita, minta turun ke lapangan, turun ke Pati. Lihat ini Pati,” kata Agung.

Agung menekankan bahwa masyarakat Pati sebenarnya cinta damai dan ingin daerahnya kondusif, namun segelintir orang yang mengatasnamakan rakyat Pati telah menciptakan citra yang tidak baik.

Dalam pertemuan tersebut, Forum Komunikasi Rakyat Pati juga mendorong penguatan regulasi terkait konten kreator dan informasi digital. Mereka menilai dialog dan penyampaian langsung kepada lembaga negara juga merupakan bagian dari partisipasi masyarakat, yang berbeda dari aksi turun ke jalan.

Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor yang juga perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati, Lukman Hakim, menyatakan bahwa penyampaian aspirasi ini merupakan bagian dari demokrasi dan bentuk keresahan masyarakat Pati.

“Kita dengan teman-teman ormas dari beberapa LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, ini bagian dari bentuk keresahan kami. Jadi kita nggak ada hubungannya dengan apa yang tadi disampaikan, kita penyampaiannya hal yang berbeda,” jelas Lukman. “Saya kira ini juga bagian dari proses demokrasi setiap warga negara dilindungi oleh UU untuk menyampaikan pendapat. Cuma cara kami yang berbeda,” tambahnya.

Pimpinan DPR RI berjanji akan menindaklanjuti usulan yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Rakyat Pati, yang kemudian meninggalkan gedung parlemen dengan tertib.