— JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah penghentian sementara atau suspensi terhadap dua saham, mulai sesi I perdagangan Senin, 7 September 2026. Keputusan ini diambil sebagai upaya perlindungan bagi investor di tengah pergerakan harga yang tidak wajar.

Dua saham yang disuspensi adalah PT Olympus Strategic Indonesia Tbk (NATO) dan PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL). Suspensi dilakukan menyusul adanya kenaikan harga saham yang bergerak secara kumulatif dalam tempo yang tidak wajar.

Berdasarkan data dari Stockbit, saham NATO tercatat mengalami lonjakan signifikan. Saham ini melesat 93,1 persen dalam satu bulan terakhir dan melonjak 300,3 persen sejak awal tahun (year-to-date/ytd).

Sementara itu, saham PPGL juga menunjukkan performa yang impresif. Saham ini naik 131,6 persen dalam sebulan dan melesat 154,3 persen sejak awal tahun (year-to-date/ytd).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan suspensi ini adalah untuk memberikan periode pendinginan atau ‘cooling down’. Hal ini bertujuan agar investor memiliki waktu yang cukup untuk mempertimbangkan kembali keputusan investasi mereka secara matang berdasarkan informasi yang tersedia.

“Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (7/9/2026).

Ia menambahkan bahwa para pihak yang berkepentingan diimbau untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh kedua emiten tersebut.