— JAKARTA – PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mencatatkan sejarah sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang resmi memperoleh predikat Saham Hijau Transisi atau Green Equity Transition dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Kategori prestisius ini diberikan kepada perusahaan tercatat yang menunjukkan pergerakan terukur menuju ekonomi rendah karbon, melalui penilaian pendapatan dan alokasi investasi pada kegiatan hijau yang telah dikomitmenkan.

Penetapan ini berlaku efektif sejak 28 Agustus 2026, bertepatan dengan peluncuran perdana IDX Green Equity Designation yang melibatkan tiga perusahaan tercatat. TBS menjadi satu-satunya entitas yang ditetapkan dalam kategori transisi ini.

Direktur Utama dan Chief Executive Officer TBS, Dicky Yordan, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan tonggak penting dalam transformasi yang sedang dijalani perseroan. “Kami mengapresiasi inisiatif BEI menghadirkan penetapan ini, yang memberi investor gambaran terukur dan telah direviu secara independen mengenai sejauh mana bisnis kami sudah bertransisi. Penetapan ini menetapkan standar yang harus kami jaga setiap tahun, dan kami berharap penetapan ini mempertemukan kami dengan investor yang memang mencari perusahaan seperti kami,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (7/9/2026).

Kerangka penetapan ini didasarkan pada lima pilar yang diadaptasi dari Green Equity Principles milik World Federation of Exchanges (WFE). Pilar-pilar tersebut meliputi kontribusi finansial, keselarasan taksonomi, tata kelola, penilaian berkala, dan keterbukaan informasi kepada publik. Agar memenuhi syarat, perusahaan harus membuktikan bahwa lebih dari separuh pendapatan tahunannya, atau lebih dari separuh belanja operasional dan belanja modalnya, dialokasikan pada kegiatan hijau atau transisi sesuai definisi TKBI. Setiap penetapan akan dievaluasi setiap tahun oleh penyedia reviu eksternal yang diakui, dan BEI berhak mengubah atau mencabutnya.

Penilaian terhadap TBS didasarkan pada laporan keuangan tahunan perusahaan yang telah diaudit untuk tahun buku 2025 (FY2025). Pada periode tersebut, bisnis infrastruktur berkelanjutan (non-batu bara) menyumbang 47% dari pendapatan konsolidasi, sebuah bauran pendapatan yang menempatkan TBS dalam kategori transisi.

Direktur Pengembangan Usaha BEI, Iding Pardi, menambahkan bahwa IDX Green Equity Designation merupakan milestone penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan. “Kami mengapresiasi partisipasi perusahaan-perusahaan yang memperoleh penetapan perdana ini, termasuk TBS, serta komitmen mereka untuk menjalani proses reviu independen sejak awal. Kami berharap penetapan ini mendorong semakin banyak Perusahaan Tercatat untuk memperkuat praktik keberlanjutannya dan memberikan informasi yang lebih kredibel bagi investor,” ungkapnya.

TBS direviu oleh S&P Global Ratings, yang menilai 92% komitmen belanja modal perseroan untuk periode 2025-2030 sebagai kegiatan hijau, tanpa alokasi untuk batu bara. Angka ini jauh di atas ambang batas yang disyaratkan BEI. Dalam Climate Transition Assessment, S&P Global Ratings menyoroti posisi ambisius TBS di antara perusahaan sejenis di Indonesia, termasuk target netralitas karbon tercepat pada 2030 dan pengalihan modal ke kegiatan non-batu bara.

Meskipun bisnis infrastruktur berkelanjutan menyumbang kurang dari separuh pendapatan konsolidasi pada FY2025, porsinya melonjak signifikan pada semester pertama 2026 menjadi 66,5% dari pendapatan konsolidasi TBS. Angka ini berbanding terbalik dengan kontribusi batu bara yang sebesar 31,4%, membalikkan dominasi batu bara yang terlihat pada tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, pengelolaan limbah menyumbang 61,2% dari pendapatan dan 92% dari EBITDA konsolidasi. Pendapatan dari ekosistem kendaraan listrik tercatat tumbuh hampir tiga kali lipat secara tahunan. Laba kotor konsolidasi melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi US$ 28,2 juta, dan arus kas operasi berbalik positif menjadi US$ 14,6 juta, meningkat drastis dari posisi negatif US$ 31,6 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Penetapan saham berbasis hijau masih menjadi praktik yang terus berkembang secara global. Nasdaq pertama kali memperkenalkan penetapan serupa di pasar Nordik pada 2021. WFE kemudian menerbitkan Green Equity Principles pada 2023 sebagai kerangka global pertama untuk menetapkan saham hijau. Sejak itu, praktik ini diadopsi oleh sejumlah bursa lain, termasuk B3 di Brasil pada 2024, Bursa Efek Filipina, dan kini BEI. Saat ini, kurang dari 20 perusahaan tercatat di dunia yang memiliki penetapan serupa, mayoritas terkonsentrasi pada sektor teknologi bersih, utilitas, dan properti, menempatkan TBS dalam kelompok global yang eksklusif.

BEI menegaskan bahwa IDX Green Equity Designation bukan merupakan pemeringkatan, rekomendasi investasi, maupun jaminan atas kinerja keuangan, tingkat pengembalian, atau risiko investasi suatu saham.