Koridor.co.id — JEPARA – Bupati Jepara Witiarso Utomo membantah keras informasi viral di media sosial yang menyebutkan Pulau Menjangan Kecil di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, dijual seharga Rp 500 miliar. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks atau berita bohong.
“Informasi terkait dijualnya Pulau Menjangan Kecil Kepulauan Karimunjawa adalah hoax alias kabar bohong,” ujar Bupati Jepara Witiarso Utomo, Selasa (25/8/2026).
Pemerintah Kabupaten Jepara telah melakukan penelusuran terhadap pemilik lahan di kawasan Pulau Menjangan Kecil. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa terdapat lahan seluas 44,5 hektare yang telah memiliki sertifikat hak milik (SHM). Lahan tersebut tercatat dimiliki oleh 11 orang berbeda.
“Lahan itu milik 11 nama, bersertifikat hak milik SHM di kawasan Pulau Menjengan Kecil,” jelasnya.
Bupati Witiarso juga telah berkomunikasi langsung dengan para pemilik lahan di Pulau Menjangan Kecil, yang terkenal dengan pantai berpasir putihnya. Dari hasil percakapan tersebut, tidak ada satu pun pemilik lahan yang menyatakan niat untuk menjual aset mereka.
“Jadi hoax, cari sensasi saja. Camat Karimunjawa juga sudah mengkonfirmasi pemilik lahan, hasilnya sama, informasi terkait penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Witiarso.
Ikuti Koridor.co.id
