Koridor.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap artis Revaldo Fifaldi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi berencana untuk melakukan tes urine terhadap Revaldo guna melengkapi berkas perkara.
“Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, Selasa (25/8/2026).
Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) malam dan saat penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip bekas sabu beserta alat hisap. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.
“Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. dari hasil pemeriksaan ditemukan barbuk tiga plastik klip bekas sabu,” tambah AKP Wisnu Wirawan.
Sebelumnya, Revaldo Fifaldi tercatat pernah beberapa kali tersangkut kasus narkoba. Ia pernah ditangkap pada tahun 2006 atas kepemilikan sabu dan divonis dua tahun penjara. Kemudian, pada tahun 2010, Revaldo kembali ditangkap dengan barang bukti 62 gram sabu. Kasus ini menjadi penangkapan ketiganya pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya.
Ikuti Koridor.co.id
