Koridor.co.id — Jakarta – Kebijakan baru yang memastikan sisa kuota internet tidak hangus secara sepihak oleh operator telekomunikasi mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Warga berharap agar aturan ini segera diimplementasikan secara nyata.
Kebijakan perlindungan sisa kuota ini berakar dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 23 Juli 2026. Putusan tersebut mewajibkan penyelenggara telekomunikasi untuk menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pengguna tetap aktif dan dapat digunakan.
Menindaklanjuti putusan MK, Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) telah menerbitkan Surat Edaran Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota pada 28 Agustus 2026. Aturan ini berfungsi sebagai pedoman bagi para penyelenggara telekomunikasi dalam memberikan perlindungan terhadap sisa kuota pelanggan.
Menanggapi kebijakan ini, masyarakat menyuarakan harapan mereka. Raka Gunara (28), warga Kota Depok, menyatakan persetujuannya bahwa kuota internet seharusnya tidak hangus. “Memang benar, di kondisi yang tidak hanya bergantung dengan kuota internet, seharusnya sisa kuota tidak boleh hangus. Sebab, konsumen membeli sesuai kuota yang ditentukan beserta harganya, bukan jangka waktu dari penggunaan kuota,” ujarnya.
Raka menambahkan bahwa jika masa berlaku kuota telah habis, sisa kuota tersebut sebaiknya dapat digunakan pada pembelian berikutnya. “Apabila memang jangka waktunya telah habis, semestinya kuota juga tidak hangus alias sisanya bisa digunakan di pembelian berikutnya,” jelasnya.
Senada dengan Raka, Aini Tartinia (30), juga warga Kota Depok, berpendapat bahwa kebijakan ini sudah seharusnya diterapkan sejak lama dan akan sangat menguntungkan masyarakat. “Ya, logikanya simpel aja. Kuota tuh barang yang udah dibeli dan bayar in full, kan? Pas masa aktif abis terus sisa kuotanya dihangusin gitu aja, ya itu eksploitasi,” kata Aini.
Menurut Aini, di era digital saat ini, internet telah bertransformasi dari barang mewah menjadi kebutuhan dasar, terutama ketika berbagai kebutuhan telah terdigitalisasi. Ia menambahkan, “Kebijakan kuota hangus ini paling jahat sih menurut saya ke masyarakat menengah ke bawah yang tiap bulan harus nyisihin uang pas-pasan cuma buat beli paket data.”
Firda Rahmawan (32), warga Jakarta Timur, juga mendukung kebijakan tersebut dan merasa dirugikan jika kuota internet hangus meskipun masa berlakunya sudah habis. “Kita sebagai customer merasa banget dirugiin kalau kuota internet dibikin hangus saat masa berlaku paketan internet sudah habis. Soalnya, hidup di zaman yang serbadigital kayak gini, kuota internet sangat bermanfaat banget buat nyari-nyari informasi, bahkan bisnis melalui media sosial,” tuturnya.
Firda berharap pemerintah dapat bertindak tegas terhadap operator yang tidak mematuhi kebijakan ini, serta operator tidak menaikkan harga kuota secara semena-mena. “Saya berharap, jika memang keputusan ini memang diberlakukan, pemerintah bisa memberi tindakan tegas bagi operator seluler yang masih mengabaikan keputusan ini. Tapi saya juga berharap kalau nantinya sistem ini diberlakulan, operator jangan semena-mena menaikkan harga paketan internet,” ungkapnya.
Giffar (30), warga Kabupaten Bogor, turut menyayangkan sisa kuota yang hangus meski masa berlakunya sudah habis. “Saya sebagai konsumen kadang suka menyayangkan kalau sisa kuota hangus saat masa aktifnya habis. Kadang masih berbelas giga atau berpuluh giga tapi hangus gitu aja,” keluhnya.
Ia menyarankan agar operator dapat menyediakan layanan pembelian masa berlaku saja dengan harga yang lebih murah, mengingat masyarakat kini lebih banyak menggunakan Wi-Fi. “Atau mungkin operator bisa menyediakan layanan pembelian masa berlaku saja dengan harga yang lebih murah karena kan dibeli tanpa kuota,” terangnya.
Hal serupa diungkapkan Bunga (29), warga Kampung Melayu, Jakarta Timur. Ia mengaku kuota internet bulanannya kerap tersisa saat masa aktifnya habis. Bunga merasa jika sisa kuotanya tidak hangus, itu akan menjadi tambahan kuota baginya. “Jujur, baru tahu, tapi setuju sih. Soalnya, saya kadang kuota masih sisa tapi masa aktif keburu abis. Setuju (putusannya), kan lumayan jadi tambahan kuota kita,” kata Bunga.
Nana (28) juga menyatakan persetujuannya, menganggap kebijakan ini menjadi solusi bagi kebiasaan mengisi kuota melebihi pemakaian bulanan. “Setuju, setuju. Jadi nggak hilang kan kuota kita. Sering (sisa), kadang isi kuota banyak, tapi ternyata sudah sebulan masih nyisa kan, tapi hangus karena masa aktif abis,” ucap Nana.
Ia menambahkan, “Kalau nggak hangus kan enak kita, itung-itung nambahin kuota baru, jadi nggak mesti beli banyak kuota lagi.”
Ikuti Koridor.co.id
