Koridor.co.id — Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menyiapkan pola pelayanan yang mengedepankan pendekatan humanis dan komunikatif dalam mengamankan penyampaian aspirasi di sejumlah titik di Jakarta Pusat. Langkah ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan nyaman, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyuarakan pendapatnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung menyatakan, “Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikatif, dan kondusif dalam melayani masyarakat. Kami berharap seluruh penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan tertib dan situasi tetap nyaman dan aktivitas masyarakat lainnya dapat berjalan dengan baik.” Dengan pola pelayanan ini, personel diharapkan dapat memberikan layanan yang optimal di setiap titik sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tetap terpenuhi tanpa mengganggu aktivitas warga lainnya.
Polri memberikan pelayanan di beberapa wilayah seputaran Gedung DPR/MPR RI untuk memastikan seluruh kegiatan penyampaian aspirasi berjalan lancar, aman, dan nyaman. Polisi membagi wilayah pelayanan menjadi enam zona untuk menciptakan saling jaga antara masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan masyarakat lain yang beraktivitas di sekitar lokasi.
“Untuk memberikan pelayanan di titik-titik penyampaian aspirasi sekaligus menjaga ketertiban, kami membagi wilayah pelayanan menjadi enam zona. Pembagian ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan operasional personel berjalan optimal,” jelas Reynold, yang memimpin langsung pelayanan di Zona 1, kawasan Ring 1 Gedung DPR/MPR RI.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana memimpin pelayanan di wilayah hukum Polsek Metro Gambir. Pengaturan ini merupakan bagian dari pembagian tugas untuk memastikan seluruh area pelayanan terpantau secara langsung.
Kepolisian juga membagi pelayanan ke dalam lima zona tambahan di kawasan Senayan dan sekitarnya. Zona 2 meliputi sejumlah titik di sekitar Kompleks DPR/MPR RI hingga Flyover Semanggi. Zona 3 mencakup Pintu Escape Mal Senayan Park (SPARK), TVRI, Traffic Light (TL) Hotel Mulia, dan TL Asia Afrika. Zona 4 meliputi kawasan Gerbang Pancasila atau gerbang belakang DPR RI hingga Jalan Gelora. Zona 5 mencakup area Pos Polisi Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR, hingga Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Zona 6 meliputi kawasan BPK RI, Lorong Warga, dan Ladokgi Atas.
Ikuti Koridor.co.id
