Koridor.co.id — Tangerang Selatan – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil membongkar sebuah pabrik pembuatan uang palsu pecahan Rp 100.000 di kawasan Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan. Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat malam (21/8/2026) ini berhasil menyita ratusan ribu lembar uang palsu dan mengamankan empat orang terduga pelaku.
Dalam operasi penindakan tersebut, Unit 2 Subdit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Salah satu petugas, Kompol Yulianto, mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat proses penggerebekan berlangsung.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor D. Mackbon menjelaskan bahwa cedera yang dialami Kompol Yulianto terjadi ketika tim berupaya mengamankan situasi di dalam gudang. “Kompol Yulianto mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat kegiatan penggerebekan. Namun, yang bersangkutan tetap menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas,” ujar Victor dalam keterangannya pada Minggu (23/8/2026).
Dari lokasi penggerebekan, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar uang yang menyerupai pecahan Rp 100.000. Selain itu, disita pula sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk proses pembuatan uang palsu, termasuk mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, telepon seluler, serta bahan baku kertas.
Pemeriksaan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap peran keempat tersangka, rangkaian kegiatan di lokasi, asal bahan baku, penggunaan sarana produksi, potensi jalur peredaran, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Kami akan terus mendalami rangkaian perkara ini berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan ditindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” tegas Victor.
Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (21/8) sekitar pukul 22.00 WIB berhasil mengamankan tiga tersangka utama yang berperan sebagai produsen, yaitu berinisial NC, S, dan D. Keterangan dari ketiga tersangka ini kemudian dikembangkan untuk menangkap tersangka keempat berinisial AB, yang diduga sebagai pemesan uang palsu, di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
“Dari keterangan tersebut, tiga orang tersebut mempunyai peran sebagai perannya untuk memproduksi daripada uang palsu tersebut. Kita bisa kembangkan kepada satu orang, itu di daerah PIK, satu orang ini sebagai perannya yang memberikan order atas inisial AB,” jelas Victor.
Uang Palsu Senilai Rp 36 Miliar Belum Beredar
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penggerebekan pabrik uang palsu ini merupakan upaya pencegahan agar uang palsu senilai puluhan miliar rupiah tersebut tidak sempat beredar di masyarakat. “Petugas Subdit 2 Eksmonbank ini bisa menggagalkan. Jadi uang ini belum sempat beredar,” kata Victor.
Sindikat uang palsu ini dilaporkan telah beroperasi sejak Maret 2026. Polisi berhasil menyita berbagai peralatan cetak, termasuk alat offset, printer berkualitas baik, dan alat pressing benang pengaman.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan atau Pasal 375 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 36 dan atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dua Tersangka Ternyata Residivis
Dari empat tersangka yang diamankan, dua di antaranya diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa, yaitu tersangka berinisial S dan D. “Inisialnya itu S sama D, yang D itu udah dua kali, yang S itu baru sekali kasus yang sama,” ungkap Victor.
Uang palsu yang dicetak oleh sindikat ini disebut memiliki kualitas grade A, lengkap dengan nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara. Victor menambahkan bahwa sindikat ini bekerja sama melalui jaringan untuk menginformasikan kegiatan pembuatan uang palsu serta melakukan perekrutan anggota. “Mereka ini namanya jaringan ya, jadi pada saat salah satunya, salah duanya itu keluar dari tahanan mereka akan menginformasikan kira-kira ada kegiatan apa atau pekerjaan apa yang sama yang bisa dibantu,” terangnya.
Ikuti Koridor.co.id
