Koridor.co.id — Bandung – Di tengah hiruk pikuk aktivitas warga binaan, Yani dengan sabar menidurkan buah hatinya yang berusia 1,5 tahun. Suasana riuh di luar kamarnya, yang disebabkan persiapan acara pisah sambut Kepala Lapas Perempuan Bandung, tak membuat sang anak terusik. Anak Yani, seperti dijelaskan ibunya, sudah terbiasa dengan lingkungan lapas.
“Di sini banyak yang sayang sama anak saya,” ucap Yani kepada wartawan di lokasi pada Jumat (21/8/2026). Yani telah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 3 bulan di Lapas Perempuan Bandung sejak 20 Mei 2025, atas kasus penggelapan dan korupsi.
Yani mengetahui kehamilannya saat proses hukum berlangsung di Kejaksaan Banjar. Pemeriksaan kesehatan sebelum tahap tuntutan mengungkap bahwa ia mengandung janin berusia empat bulan. “Waktu itu saya baru tahu hamil saat di Kejaksaan Banjar, saat cek kesehatan. Ternyata sudah berumur empat bulan. Yang saya pikirkan saat itu adalah kandungan saya,” ceritanya.
Kondisi hamil di dalam sel sempat menimbulkan kekhawatiran besar, terutama mengenai proses persalinan dan pemenuhan kebutuhan bayi. Ia juga memikirkan anak sulungnya yang duduk di bangku kelas 5 SD, yang mengalami perundungan akibat pemberitaan kasusnya. “Saya agak trauma dengan media karena kasus saya itu kan masum berita, anak akhirnya tahu, teman-temannya juga tahu, dia dibully,” sambung dia.
Persepsi Yani mengenai kehidupan di dalam lapas perlahan berubah saat menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Sebagai ibu hamil, ia merasa mendapatkan perlakuan khusus. Petugas poliklinik memberikan edukasi mengenai layanan pemeriksaan kehamilan hingga proses persalinan yang dipastikan akan dilakukan di rumah sakit.
Yani menyaksikan bahwa ia tidak sendirian, ada tahanan lain yang juga memiliki bayi dan mendapat kasih sayang dari sesama napi maupun petugas. “Waktu awal mapenaling, saya mendapatkan perlakuan baik. Lalu didatangkan petugas poliklinik dan saya diedukasi serta diberi tahu bahwa persalinannya nanti di rumah sakit. Jadi ketakutan-ketakutan itu sedikit berkurang karena ada beberapa bayi juga di sana,” kata Yani.
Fasilitas pemeriksaan kehamilan di rutan bisa dimanfaatkan seminggu sekali secara gratis. Untuk pemeriksaan USG, Yani dibawa ke fasilitas di luar lapas dengan pendampingan petugas. “Mungkin kalau ibu hamil kan rentan ya, mereka (pihak rutan) takut kalau terjadi apa-apa. Bagaimana pun ibunya berbuat salah, tapi yang dalam kandungan ini kan tidak bersalah, tidak tahu apa-apa,” imbuhnya.
Yani melahirkan secara caesar di RS Hermina menggunakan BPJS tanpa dipungut biaya, sebuah hal yang sangat ia syukuri mengingat kondisi keuangan suami yang kala itu tidak stabil. “Saya melahirkan secara caesar. Alhamdulillah, bisa memakai BPJS dan tidak mengeluarkan biaya sama sekali,” ujarnya.
Tiga bulan pasca melahirkan, Yani dipindahkan ke Lapas Perempuan Bandung. Ia justru terkesan dengan fasilitas dan suasana yang lebih baik di sana, terutama adanya kamar khusus untuk ibu dan anak yang memungkinkan mereka tidak tidur terpisah. Saat wawancara, terdapat dua napi perempuan lainnya yang juga menghuni kamar yang sama dengan anak-anak mereka.
“Di sini ada kamar khusus untuk bayi. Di sini juga ada tiga bayi. Jadi tidak dipisahkan. Kami tidur bersama anak-anak, ibu dan anak,” kata Yani. Meskipun hak asasi manusianya terpenuhi, Yani menyadari keterbatasan tumbuh kembang anak di lingkungan lapas. “Sebenarnya sedih mereka tumbuh di dalam lapas. Anak umur segini sudah mulai mengerti. Karena sebagus-bagusnya treatment di dalam sini, tidak akan semaksimal tumbuh kembang seperti di luar,” sebut Yani.
Untuk pemenuhan gizi bayi, para ibu dapat membuat sendiri Makanan Pengganti Air Susu Ibu (MPASI). Yani menyaksikan pihak lapas juga memperhatikan asupan gizi ibu hamil. “Dengan Ibu Gayatri ini banyak inovasi dan perbaikan untuk anak, seperti membuat MPASI oleh ibunya sendiri. Bahkan, waktu hamil, makanan saya juga didukung oleh Ibu Gayatri,” ujar Yani.
Terdapat pula program yang memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk sesekali melihat lingkungan luar lapas. Petugas membawa mereka ke taman bermain. “Ada program juga agar anak bisa melihat dunia luar. Ibu Gayatri dan petugas, seminggu sekali, membawa anak-anak untuk jalan-jalan ke luar. Tetapi sayanya tidak ikut, hanya anak-anaknya saja yang boleh keluar,” terang Yani.
Dengan mata berkaca-kaca, Yani menceritakan kegembiraan anaknya saat diajak keluar lapas, bahkan melihat kendaraan bermotor saja sudah membuatnya sangat antusias. “Kadang dua petugas membawa mereka ke tempat bermain. Sampai anak saya, saat melihat mobil dan kendaraan, sangat excited sekali. Tepuk tangan dan bahagia kalau lihat mobil,” ungkap Yani.
Yani berharap ada televisi dengan program tayangan khusus anak agar mereka mendapatkan hiburan dan edukasi. “Harapan saya, semoga ada TV khusus untuk anak saja supaya mereka tahu kartun atau edukasi di internet untuk anak. Karena kadang ketika anak rewel, hidup dengan orang banyak, dan dia mulai bosan,” ujarnya.
Selain mengurus anak, Yani mengikuti program kerja berkebun di area lapas. Kegiatannya ini juga menjadi sarana bermain sekaligus pembelajaran bagi sang anak mengenai sayuran. “Sekaligus saya mengedukasi bahwa saya harus bekerja di sini, agar dia mengerti,” lanjut Yani.
Yani memprediksi akan berada di lapas kurang lebih dua tahun lagi. Ia memikirkan persiapan sang anak saat usianya mencapai tiga tahun dan harus keluar dari lapas, sementara ia masih menjalani hukuman. “Saya di sini, insyaallah, kurang lebih dua tahun. Saat anak berumur tiga tahun, anak harus dipulangkan, sementara saya masih berada di sini. Semoga anak saya bisa beradaptasi saat saya masih berada di sini,” ujarnya.
Ia belajar dari pengalaman warga binaan lain yang anaknya sebentar lagi akan meninggalkan lapas. “Ketika saya melihat teman saya yang anaknya sebentar lagi akan dipulangkan, cara mengedukasinya dengan mengatakan bahwa ibu harus bekerja,” tutur Yani.
Ikuti Koridor.co.id
