— Menteri Koordinator Bidang Pangan RI sekaligus Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulkifli Hasan atau Zulhas, membeberkan salah satu alasan utama meningkatnya minat terhadap proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Menurutnya, potensi nilai ekonomi dari perdagangan karbon menjadi daya tarik tersendiri.

Zulhas menjelaskan bahwa pengolahan sampah menjadi energi tidak hanya berkontribusi dalam penyelesaian masalah sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi signifikan melalui mekanisme perdagangan karbon. Ia mengungkapkan bahwa minat investor terhadap PSEL meningkat pesat. “Saya baru tahu, kenapa orang-orang ini berlomba. Rupanya ikut PSEL ini sahamnya naik, Pak. Bisa dagang karbon,” ujar Zulhas saat peresmian Pembangunan PSEL Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/8/2028).

Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terus mendorong pengembangan PSEL sebagai solusi penanganan sampah sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi melalui Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Zulhas, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pengarah NEK, menegaskan mandat ini merupakan bagian dari tugasnya dalam mengawal berbagai program pemerintah.

Proyek PSEL kini semakin menarik perhatian investor multinasional. Investasi hijau ini dinilai memiliki prospek cerah di pasar privat, terutama dengan adanya kepastian skema kontrak jual-beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) bersama PT PLN (Persero). Skema PPA yang berlaku hingga 30 tahun memberikan jaminan penyerapan listrik jangka panjang dari fasilitas PSEL.

Kepastian kontrak jual-beli listrik ini menjadi faktor krusial dalam menarik minat investor. Selain pendapatan dari penjualan listrik, proyek pengolahan sampah ini juga menawarkan nilai ekonomi tambahan melalui perdagangan karbon. Dengan demikian, PSEL tidak hanya menjadi solusi masalah sampah perkotaan, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan investasi hijau dan ekonomi rendah karbon.

Dalam upaya mempercepat penanganan sampah perkotaan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif, pemerintah telah melakukan penyederhanaan regulasi pembangunan PSEL. Zulhas menyatakan bahwa proses perizinan yang sebelumnya rumit, melibatkan banyak pihak dari tingkat daerah hingga pusat, kini telah dirapikan.

Sebelumnya, investor harus mengurus izin dari bupati, wali kota, gubernur, DPRD provinsi dan kabupaten, kemudian menghadap Menteri ESDM, serta mendapatkan izin lingkungan dari Menteri Lingkungan. Setelah itu, masih ada tahapan terkait dukungan pembiayaan dan subsidi dari Menteri Keuangan. “Pingsan itu investornya. Kalau nggak stroke, pingsan,” kata Zulhas menggambarkan kerumitan proses tersebut.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, pemerintah berupaya menyederhanakan proses perizinan menjadi lebih ringkas. Zulhas memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan terus dilakukan untuk menyelesaikan berbagai hambatan yang ada. “Nah, ini kita rapikan. Dari sini tinggal tiga. Seluruh proses kami yang kawal sampai bisa dilaksanakan seperti ini,” tegasnya.

Acara peresmian pembangunan PSEL Kota Bekasi turut dihadiri oleh CIO BPI Danantara Pandu Patria Sjahrir, Kepala Staf Angkatan Darat TNI Maruli Simanjuntak, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.