Koridor.co.id — Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam mengatasi darurat sampah nasional. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) untuk fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi pada 26 Agustus 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengejar target penyelesaian 70 persen persoalan sampah pada tahun 2029.
Proyek PSEL Kota Bekasi menjadi inisiatif awal pemerintah dalam membangun fasilitas Waste-to-Energy di 40 kota yang menghadapi darurat sampah. Pembangunan ini direncanakan berlangsung antara tahun 2027 hingga 2028, dengan prioritas pada kota-kota yang menghasilkan sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Tujuannya adalah untuk mengurangi volume timbunan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Yang darurat dan besar-besar, di atas 1.000 ton, kita akan buat PSEL atau Waste-to-Energy. Dulu 11 tahun cuma dua izin yang keluar, sekarang kita rapikan melalui Perpres. Alhamdulillah, kita targetkan selesai di 2027-2028 untuk 40 kota darurat sampah,” ujar Zulhas.
Target 70 Persen Masalah Sampah Selesai di 2029
Selain pembangunan PSEL skala besar, pemerintah juga mendorong skema pengolahan sampah mandiri di berbagai fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, dan pasar. Zulhas optimistis bahwa kombinasi teknologi PSEL dan pemilahan sampah dari sumbernya dapat menyelesaikan 70 hingga 80 persen masalah sampah nasional pada tahun 2029.
“Kita akan selesaikan sampai tahun 2029, mudah-mudahan 70-80 persen soal sampah selesai. Tinggal 20 persen sisanya itu di tingkat rumah tangga yang memang memerlukan waktu dan edukasi lebih banyak,” ungkap Zulhas.
Pemerintah menyiapkan dua strategi utama untuk mencapai target tersebut. Pertama, penerapan teknologi PSEL (Waste-to-Energy) di kota-kota besar. Kedua, mewajibkan pemilahan sampah dari sumbernya di kawasan komersial hingga fasilitas publik. Zulhas menekankan bahwa keberhasilan target 2029 sangat bergantung pada kedisiplinan pemilahan sampah dari tingkat terkecil sebelum diangkut ke TPA.
Soal Sampah Rumah Tangga, Zulhas Akui Butuh Edukasi Ekstra
Penanganan sampah rumah tangga masih menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah. Zulhas mengakui bahwa pengelolaan sampah rumah tangga membutuhkan waktu dan pendekatan edukasi yang lebih ekstra dibandingkan sektor komersial.
“Tinggal 20 persen itu rumah tangga, itu perlu waktu lebih banyak. Kuncinya sebetulnya ada di pemilahan. Sekarang kan sampah semua dicampur dan dibawa, makanya muncul gunungan sampah dan bikin masalah baru,” ujar Zulhas.
Pemerintah terus mendorong perluasan aturan pemilahan sampah dari sumbernya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) di berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Zulhas menegaskan bahwa pembentukan budaya memilah sampah organik dan anorganik sejak dari dapur rumah warga sangat menentukan keberhasilan pengolahan sampah.
Ikuti Koridor.co.id
