Koridor.co.id — Jakarta – Patroli gabungan yang melibatkan personel Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan lima orang pemuda pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta Timur setelah petugas menemukan barang bukti berupa tembakau yang diduga sintetis atau sinte.
Kegiatan patroli ini difokuskan pada sejumlah wilayah yang dinilai rawan guna mencegah tindak kejahatan jalanan, tawuran, serta gangguan ketertiban masyarakat lainnya. Saat sedang berpatroli di kawasan Otista Raya, Jatinegara, sekitar pukul 01.56 WIB, petugas mencurigai sekelompok pemuda yang kemudian diperiksa.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tembakau yang diduga merupakan tembakau sintetis atau sinte,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya pada Minggu (23/8).
Kombes Henik Maryanto menekankan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada jam-jam rawan. “Kami terus memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan sejak dini. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Patroli dilakukan secara mobile dengan menyisir berbagai ruas jalan dan lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan. Diharapkan, kehadiran aparat pada jam-jam tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya aksi yang meresahkan.
Menanggapi temuan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkotika dan zat berbahaya lainnya. Ia juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari.
“Jangan mencoba maupun menggunakan narkotika atau zat berbahaya karena dapat merusak kesehatan, masa depan, serta membawa konsekuensi hukum. Kami juga mengajak keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika,” kata Kombes Budi.
Masyarakat diimbau untuk dapat menyampaikan informasi terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau kejadian yang memerlukan kehadiran polisi melalui layanan Polisi 110. Seluruh informasi yang masuk akan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
Kelima pemuda yang diamankan beserta barang bukti yang ditemukan kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ikuti Koridor.co.id
