— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman. Pemanggilan ini dilakukan setelah penyidik menemukan uang tunai senilai Rp 4 miliar di rumah Noprisman saat penggeledahan. Uang tersebut ditemukan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Noprisman merupakan lanjutan dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Selain Noprisman, dua saksi lainnya juga turut diperiksa, yaitu Vinna Ledy Anggraheni selaku anggota DPRD Kota Bengkulu, dan Eno Bowo Susilo dari pihak swasta. Ketiganya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Beti Emilia, juga telah diperiksa. Ia dimintai keterangan terkait temuan uang saat KPK menggeledah kediaman Noprisman. “Dikonfirmasi oleh penyidik berkenaan sejumlah uang yang ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu pada saat dilakukan penggeledahan,” ujar Budi.

Beti Emilia juga didalami mengenai pengelolaan uang di Dinas PUPR Bengkulu. Selain itu, KPK juga memeriksa Agus Suhendra Wijaya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas yang sama. “Adapun untuk saksi saudara ASW dimintai keterangan oleh penyidik atas hasil penggeledahan di rumahnya. Selain itu, saksi juga didalami oleh penyidik terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup PUPR Kota Bengkulu,” jelas Budi.

Penggeledahan rumah Noprisman sendiri telah dilakukan pada bulan Juli lalu dan berlangsung selama kurang lebih 9 jam. Kegiatan penggeledahan yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB itu dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap. KPK menegaskan bahwa penggeledahan tersebut terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Hasil penggeledahan tersebut mengungkap temuan uang tunai Rp 4 miliar dari rumah Noprisman.