Koridor.co.id — SERANG – Seorang pria berinisial A, yang menjabat sebagai kepala toko sebuah minimarket di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawatinya. Kejadian ini dilaporkan oleh keluarga korban yang kemudian menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.
Menurut Kanit PPA Polres Serang Ipda Henry Jayusman, peristiwa dugaan pelecehan ini terjadi pada Selasa malam, 24 Agustus, sekitar pukul 21.00 WIB, menjelang jam operasional toko berakhir. Saat itu, korban sedang berada di dalam gudang toko.
Henry menjelaskan bahwa pelaku diduga meminta korban untuk memasukkan uang ke dalam brankas. Ketika korban berjalan menuju brankas, pelaku mengikuti dari belakang. Di dalam gudang, pelaku diduga melakukan godaan dan tindakan pelecehan terhadap korban, meskipun korban telah menunjukkan penolakan.
“Si pelaku ini memaksa korban dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban,” ujar Henry.
Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden ini ke Polres Serang pada hari Selasa, 25 Agustus. Dalam laporannya, korban juga menyertakan bukti rekaman CCTV dari toko tersebut.
Tak lama setelah laporan dibuat, pihak keluarga dan rekan korban yang merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku mendatangi kediaman pelaku di Cikande. Mereka kemudian membawa pelaku dan menyerahkannya langsung ke Mapolresta Serang.
“Pelaku sudah diamankan kemarin malam. Saat ini masih diperiksa untuk didalami,” tutup Henry.
Ikuti Koridor.co.id
