Koridor.co.id — JAKARTA – Gunung Semeru yang berlokasi di Lumajang, Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan mengalami erupsi pada Minggu (6/9/2026) pagi. Peristiwa ini terjadi pada pukul 07.51 WIB, di mana Gunung Semeru memuntahkan kolom abu yang membubung hingga mencapai ketinggian 1.000 meter dari puncak kawah.
Menyikapi kondisi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang secara resmi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat yang mendiami lereng Gunung Semeru. Imbauan serupa juga ditujukan bagi mereka yang beraktivitas di sekitar aliran lahar. BPBD meminta agar kewaspadaan ditingkatkan mengingat potensi bahaya vulkanik yang dapat terjadi kapan saja.
Menurut laporan yang diterima dari Pos Pengamatan Gunung Api Semeru, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), kolom abu yang terlontar saat erupsi memiliki warna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal. Arah kolom abu tersebut terpantau mengarah ke timur.
Fenomena erupsi ini juga tercatat dalam seismograf dengan amplitudo maksimum mencapai 23 milimeter dan durasi berlangsung selama 102 detik. Data ini menjadi indikator tingkat aktivitas gunung berapi tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Lumajang, Is Nugroho, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai dampak signifikan yang ditimbulkan oleh aktivitas vulkanik terbaru ini. Ia juga menegaskan bahwa status Gunung Semeru masih berada pada Level III, yang dikategorikan sebagai Siaga.
Meskipun demikian, BPBD Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan secara intensif selama 24 jam penuh. Personel disiagakan di berbagai titik yang berpotensi terdampak oleh erupsi.
“Tidak sampai APG (Awan Panas Guguran), namun kami tetap siagakan personel di Pos Curah Kobokan,” ujar Is Nugroho, menegaskan kesiapan timnya.
Petugas juga secara aktif mengingatkan masyarakat akan pentingnya berhati-hati saat menjalankan aktivitas di area yang dianggap rawan. Potensi bahaya yang perlu menjadi perhatian utama mencakup awan panas guguran hingga kemungkinan terjadinya banjir lahar dingin.
Selain itu, masyarakat diminta untuk mematuhi radius aman yang telah ditetapkan oleh PVMBG, yaitu sejauh 17 kilometer dari puncak kawah. Warga juga diimbau untuk menjaga jarak aman dari daerah aliran sungai (DAS) yang menjadi jalur lahar, serta tidak melakukan aktivitas apa pun dalam radius 500 meter dari area tersebut.
“Kami tetap mengimbau warga tetap waspada, terutama yang beraktivitas di DAS Besuk Kobokan, karena jalur lahar mengarah ke wilayah tersebut,” pungkasnya, menekankan kembali pentingnya kewaspadaan bagi masyarakat yang berada di sekitar aliran lahar.
Ikuti Koridor.co.id
