— SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menggenjot perlindungan kesehatan bagi seluruh warganya. Hingga 1 Agustus 2026, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah ini telah mencapai angka impresif 99,79%. Angka ini menunjukkan bahwa hampir seluruh penduduk Sidoarjo telah terjamin dalam program JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Secara rinci, dari total populasi 2.051.277 jiwa, sebanyak 2.047.020 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Hanya tersisa sekitar 4.257 jiwa yang belum tercakup dalam program ini. Capaian Universal Health Coverage (UHC) yang nyaris sempurna ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di bawah kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, menyatakan bahwa capaian UHC sebesar 99,79% ini menjadi landasan penting untuk meningkatkan kualitas kepesertaan JKN. “Selain memastikan masyarakat terdaftar, kepesertaan juga perlu dijaga agar tetap aktif,” ujarnya.

Saat ini, tingkat keaktifan peserta JKN di Sidoarjo tercatat sebesar 82,30%, yang berarti sekitar 1,7 juta peserta dalam kondisi aktif. Namun, masih ada sekitar 400 ribu peserta yang berstatus nonaktif. Oleh karena itu, upaya penguatan perlindungan kesehatan yang efektif menjadi prioritas.

Strategi peningkatan kualitas kepesertaan JKN akan difokuskan pada reaktivasi peserta yang berstatus nonaktif. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga berencana memberikan penguatan pada kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar 64,04% dan PBPU Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar 75,42%.

Selain itu, tingkat keaktifan peserta dari segmen lain juga terus dipantau. Tercatat, tingkat keaktifan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Non-PNS (PPU PN) mencapai 96,53%, Badan Usaha (BP) sebesar 92,02%, Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebesar 91,38%, dan PPU Badan Usaha (BU) sebesar 87,58%.

Lebih lanjut, dr. Lakhsmie menjelaskan bahwa strategi peningkatan UHC Sidoarjo mencakup reaktivasi peserta nonaktif, penguatan kepesertaan PBPU dan PBPU Pemda, serta pemutakhiran dan sinkronisasi data secara berkala. “Pendataan juga akan diperkuat hingga tingkat desa dan kelurahan, termasuk RT/RW,” katanya.

Untuk memastikan akurasi data kepesertaan, Pemkab Sidoarjo akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, pemerintah desa dan kelurahan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pendekatan ini diharapkan memudahkan identifikasi masyarakat yang belum memiliki JKN maupun peserta yang berstatus nonaktif.

Pemkab Sidoarjo juga akan memperkuat kepesertaan PBI Daerah (PBID) melalui verifikasi dan validasi data, serta mempercepat reaktivasi bagi masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi kriteria. Di sektor ketenagakerjaan, fokus diberikan pada pekerja informal seperti pelaku UMKM, pedagang, petani, nelayan, dan pekerja mandiri. Sementara itu, kepesertaan pekerja formal akan diperkuat melalui koordinasi dengan perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja.

Desa, kelurahan, dan Puskesmas akan dioptimalkan sebagai garda terdepan dalam pendataan, edukasi, dan fasilitasi kepesertaan JKN. Selain itu, Pemkab Sidoarjo akan memperkuat pemantauan melalui dashboard UHC yang akan memantau cakupan peserta, peserta aktif, nonaktif, PBID, hingga masyarakat yang belum terdaftar.

Monitoring dan evaluasi rutin akan dilakukan dengan memberikan intervensi khusus kepada kecamatan atau desa yang capaian UHC-nya masih perlu ditingkatkan. “Tingginya cakupan UHC perlu diikuti dengan peningkatan keaktifan peserta sehingga kepesertaan JKN benar-benar memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” tegas dr. Lakhsmie.

Ia menambahkan bahwa peningkatan UHC merupakan tanggung jawab bersama seluruh OPD, BPJS Kesehatan, kecamatan, desa/kelurahan, dan masyarakat.