Koridor.co.id — Harga Bitcoin (BTC) kembali menembus level US$ 80.000 pada perdagangan Senin (7/9/2026) pagi. Penguatan ini terjadi di tengah perkembangan positif terkait rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pasar aset kripto di Amerika Serikat.
Berdasarkan data CoinMarketCap pukul 06.10 WIB, harga Bitcoin (BTC) tercatat menguat 0,52% menjadi US$ 80.165,34 per koin. Kapitalisasi pasar kripto global juga terpantau naik 0,49% dalam 24 jam terakhir menjadi US$ 2,72 triliun.
Indeks CoinDesk 20, yang melacak kinerja 20 aset kripto terbesar, turut terangkat 0,51%. Sementara itu, harga Ethereum (ETH) melonjak 1,21% menjadi US$ 2.509, namun Binance Coin (BNB) justru mengalami penurunan 2,12% ke US$ 752.
Perkembangan positif di pasar kripto ini mendapat sorotan setelah National Sheriffs’ Association mengubah sikapnya terhadap CLARITY Act, RUU yang mengatur struktur pasar aset kripto di AS. Sebelumnya, asosiasi tersebut menentang sejumlah ketentuan dalam rancangan regulasi itu.
Namun, menjelang pemungutan suara penting di Senat bulan ini, National Sheriffs’ Association memutuskan untuk mengambil posisi netral. Perubahan sikap ini disampaikan melalui surat kepada pimpinan Senat AS, dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari Kongres, pemerintahan Presiden Donald Trump, dan pemangku kepentingan lainnya.
Asosiasi tersebut kini memilih untuk menarik diri dari perdebatan, memberikan ruang bagi anggota parlemen untuk merumuskan kerangka regulasi aset digital. Sikap netral ini penting mengingat sebelumnya kelompok penegak hukum tersebut sempat menyuarakan kekhawatiran bahwa beberapa ketentuan dalam CLARITY Act, seperti pengecualian bagi crypto mixer dari kewajiban registrasi, dapat menghambat pelacakan transaksi dan pemulihan dana hasil pencurian.
Pada Juli lalu, seorang sheriff bahkan menilai RUU tersebut lebih berpihak pada industri kripto daripada masyarakat. CLARITY Act sendiri telah disahkan oleh DPR AS pada Juli 2025, namun masih menghadapi sejumlah perdebatan di Senat, termasuk terkait imbalan stablecoin, sekuritas yang ditokenisasi, serta potensi konflik kepentingan.
Pemimpin Mayoritas Senat AS John Thune telah mengajukan pemungutan suara cloture untuk 15 September 2026. Perkembangan ini kembali menempatkan arah regulasi aset digital AS menjadi sorotan pelaku pasar.
Kepastian aturan dinilai krusial bagi industri kripto karena dapat memberikan kejelasan mengenai klasifikasi dan pengawasan berbagai jenis aset digital. Di sisi lain, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) serta Commodity Futures Trading Commission (CFTC) juga telah mengindikasikan kemungkinan melanjutkan langkah regulasi kripto meski Kongres gagal mengesahkan CLARITY Act.
Bagi pasar, perkembangan regulasi ini menjadi salah satu faktor yang berpotensi memengaruhi sentimen terhadap Bitcoin dan aset kripto lainnya.
Ikuti Koridor.co.id
