— JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memacu percepatan realisasi anggaran pemulihan pascabencana. Targetnya, seluruh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan senilai Rp36,8 miliar harus tuntas dibelanjakan pada November 2026. Fokus utama percepatan ini adalah pemulihan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan titik longsor yang krusial bagi mobilitas serta kegiatan ekonomi masyarakat.

Hingga 25 Agustus 2026, realisasi belanja tambahan TKD di Aceh Tamiang tercatat sebesar Rp8,1 miliar. Angka ini setara dengan 22 persen dari pagu anggaran yang tersedia. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan posisi 24 Juli 2026, di mana realisasi belanja baru mencapai 3,58 persen. Anggaran yang dicairkan diprioritaskan untuk sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar bagi warga terdampak bencana.

Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menyatakan bahwa perkembangan kegiatan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang menerima alokasi anggaran telah dipetakan secara detail. Pemerintah kabupaten menargetkan seluruh pekerjaan fisik maupun realisasi anggaran dapat diselesaikan lebih awal sebelum berakhirnya tahun anggaran.

“Jadi, masing-masing SKPK yang menerima anggaran tersebut sudah kita petakan progres kegiatannya. Kita ketahui bahwa anggaran ini harus habis di Desember. Maka itu, saya harapkan pada November nanti ini sudah 100 persen,” kata Armia dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Armia dalam rapat koordinasi bersama Satgas PRR di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Aceh, pada Selasa (25/8).

Untuk memastikan target tersebut tercapai, Bupati bersama Sekretaris Daerah akan melakukan evaluasi perkembangan kegiatan setiap pekannya. Evaluasi ini bertujuan untuk menjamin realisasi keuangan berjalan seiring dengan mutu pekerjaan fisik yang dihasilkan dan kelengkapan pertanggungjawaban anggaran.

“Kami akan terus mengejar, mengawasi, dan mengevaluasi setiap minggu. Nanti akan dievaluasi oleh saya sendiri selaku Bupati dan juga Pak Sekda supaya progres ini bisa terlaksana dengan baik,” ujar Armia.

Selain mengoptimalkan tambahan TKD, Pemkab Aceh Tamiang juga memanfaatkan bantuan keuangan antardaerah sebesar Rp52 miliar. Bantuan ini berasal dari Pemerintah Kota Medan senilai Rp50 miliar dan Pemerintah Kota Padang sebesar Rp2 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk penanganan jalan yang terdampak longsor serta perbaikan drainase permukiman di area rawan banjir. Sebagian besar kegiatan penanganan ini kini telah memasuki tahap Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Pemerintah kabupaten juga mengalokasikan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Kabupaten/Kota sebesar Rp1,04 miliar untuk mendukung program pemulihan. Pemanfaatan DOKA ini diarahkan untuk pembangunan akses jalan menuju hunian tetap serta perbaikan sarana wudu dan toilet masjid yang rusak akibat bencana.

Bupati Armia menekankan pentingnya penyerapan seluruh anggaran pemulihan dari pemerintah pusat secara optimal, agar tidak ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Rendahnya penyerapan anggaran dikhawatirkan dapat memengaruhi alokasi anggaran daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, perwakilan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Imran, mengapresiasi peningkatan realisasi TKD di Aceh Tamiang. Ia juga mendorong percepatan penyerapan pada seluruh sumber anggaran pemulihan.

“Saya ingin menyampaikan, kalau anggaran kita sampai akhir tahun masih ada yang sisa, bagaimana transfer mau ditambah tahun depan? Bagaimana kita membuktikan transfer itu kurang, sementara ternyata ada yang sisa? Kalau memang kurang, seharusnya sebelum akhir tahun sudah 100 persen realisasinya. Tapi kalau masih 23 persen, bagaimana kita mau bilang kurang,” kata Imran.