— JAKARTA – Seluruh satuan pendidikan di Jakarta diwajibkan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin, 7 September 2026. Keputusan ini diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sebagai respons terhadap sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang telah mencapai wilayah ibu kota.

Penerapan PJJ ini merupakan langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan dari dampak paparan abu vulkanik. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berarti menghentikan kegiatan belajar mengajar (KBM) atau meliburkan sekolah. Pembelajaran tetap akan berlangsung dari rumah dan disesuaikan dengan situasi di setiap wilayah.

“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” ujar Nahdiana di Jakarta, Minggu (6/9/2026). Ia menambahkan bahwa keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas utama.

Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan PJJ, Disdik meminta seluruh satuan pendidikan untuk memberikan pendampingan dan pemantauan intensif selama proses pembelajaran daring. Disdik juga telah menyiapkan alternatif solusi bagi siswa atau guru yang menghadapi kendala teknis maupun non-teknis agar proses pembelajaran tetap dapat berjalan optimal. Peran aktif orang tua dalam mendampingi anak selama belajar dari rumah sangat diharapkan.

Nahdiana menyatakan bahwa kebijakan PJJ ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi di lapangan. Disdik Jakarta akan terus berkoordinasi dengan berbagai perangkat daerah terkait untuk memantau kualitas udara serta memantau sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, memprioritaskan kesehatan keluarga, membatasi aktivitas di luar ruangan, dan selalu memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi demi menghindari penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan.