— JAKARTA – Erupsi Gunung Anak Krakatau telah memuntahkan abu vulkanik yang menyebar hingga ke wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Masyarakat yang terdampak diimbau untuk menggunakan masker guna mencegah berbagai penyakit pernapasan, termasuk Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK).

Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Tjandra Yoga Aditama menjelaskan bahwa abu vulkanik merupakan campuran mineral, bebatuan, dan partikel kaca. “Abu vulkanik ini bila terhisap masuk ke paru dan saluran napas maka secara langsung akan dapat menyebabkan keluhan batuk, iritasi tenggorok, gangguan seperti bronkitis (bronchitis-like illnesses) dan juga perburukan pada mereka yang punya penyakit paru kronik seperti asma bronkiale dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK),” ujar Prof. Tjandra dalam keterangan tertulis, Minggu (6/9/2026).

Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) sendiri adalah penyakit pernapasan kronis yang dipicu oleh paparan jangka panjang terhadap zat berbahaya, seperti asap rokok dan polusi udara, termasuk abu dari letusan gunung berapi. PPOK dapat menyebabkan gangguan serius pada fungsi paru-paru, yang ditandai dengan keluhan sesak napas, batuk kronis, produksi dahak berlebihan, kelelahan yang membatasi aktivitas fisik, serta peningkatan risiko infeksi paru.

Data dari World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa PPOK kini menjadi penyebab kematian ketiga terbanyak di dunia, dengan lebih dari 3 juta kasus kematian setiap tahunnya. Penyakit ini menimbulkan beban ekonomi dan sosial yang signifikan dan terus meningkat.

Iritasi Kulit dan Mata Akibat Abu Vulkanik

Selain berdampak pada saluran pernapasan, abu vulkanik juga berpotensi menyebabkan iritasi pada kulit dan mata. Jika debu vulkanik mengontaminasi sumber air dan makanan, hal tersebut dapat menimbulkan gangguan pada saluran pencernaan. Prof. Tjandra menambahkan, dalam kondisi ekstrem, terutama bagi mereka yang berada sangat dekat dengan lokasi letusan dan menghirup abu dalam jumlah sangat banyak, dapat terjadi kondisi asfiksia atau rasa tercekik.

Lima Langkah Pencegahan dari PDPI

Menyikapi situasi ini, Prof. Tjandra Yoga Aditama memberikan lima langkah yang dapat dilakukan masyarakat:

  1. Pantau Informasi Resmi: Ikuti informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) atau institusi resmi lainnya mengenai situasi letusan gunung dan kadar abu vulkanik di wilayah masing-masing.
  2. Gunakan Masker dan Pelindung: Penggunaan masker sangat dianjurkan, terutama jika kadar abu cukup mengkhawatirkan atau bagi penderita penyakit paru kronis. “Kalau abu cukup banyak jumlahnya bahkan ada anjuran menggunakan kacamata pelindung dan baju tangan panjang kalau sedang di luar rumah,” saran Prof. Tjandra.
  3. Batasi Aktivitas Luar Ruangan: Jika kadar abu vulkanik di luar ruangan cukup tinggi, sebaiknya batasi aktivitas fisik yang berlebihan di luar rumah.
  4. Bersihkan Diri Setelah Beraktivitas: Setelah beraktivitas di luar ruangan yang terpapar abu vulkanik, segera bersihkan diri dengan baik setibanya di rumah dan cuci pakaian yang dikenakan.
  5. Jaga Kebersihan Rumah: Dianjurkan untuk menutup rapat rumah agar abu vulkanik dari luar tidak masuk ke dalam ruangan.