— Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau telah meluas hingga mencapai kawasan pusat pemerintahan di Jakarta. Pada Senin (7/9/2026), lapisan abu tipis terlihat menempel di sejumlah sudut bangunan, lantai, hingga kaca kendaraan yang terparkir di area Istana Negara.

Kondisi ini diantisipasi dengan penyiapan petugas kebersihan sejak pagi hari. Petugas mengepel lantai dan membersihkan area luar Istana untuk mencegah material abu beterbangan yang dapat mengganggu aktivitas. Sebuah kendaraan penyiram khusus juga dikerahkan untuk membersihkan timbunan abu vulkanik di halaman Istana Negara.

Para aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai yang beraktivitas di sekitar lingkungan Istana tampak mengenakan masker. Langkah perlindungan pernapasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta masyarakat menjaga kesehatan secara ketat dari paparan abu vulkanik.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Presiden Prabowo mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker atau pelindung pernapasan, mengurangi aktivitas luar ruangan jika paparan abu dinilai pekat, serta mematuhi petunjuk dari petugas kesehatan dan pemerintah daerah.

Presiden memastikan pemerintah terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau secara berkala melalui laporan jajaran terkait. Kepala Negara telah menginstruksikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), TNI, Polri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, serta pemerintah daerah untuk memastikan kesiapsiagaan berjalan optimal dan bantuan bagi masyarakat terpenuhi.

Gunung Anak Krakatau yang terletak di perairan Selat Sunda memiliki potensi sebaran material erupsi yang luas, tergantung pada arah dan kecepatan angin di atmosfer. Pada musim atau kondisi cuaca tertentu, angin dapat membawa abu vulkanik halus melintasi Selat Sunda hingga menjangkau wilayah pesisir Banten, Jawa Barat, serta Kawasan Khusus Jakarta yang berjarak sekitar 130 kilometer dari lokasi kawah.

Paparan abu vulkanik mengandung partikel silika halus yang berbahaya bagi kesehatan pernapasan, dapat menyebabkan iritasi mata, serta mengganggu operasional transportasi dan infrastruktur. Oleh karena itu, penanganan cepat serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi krusial untuk memitigasi dampak sebaran abu terhadap aktivitas masyarakat di wilayah terdampak.