Koridor.co.id — Sejumlah daerah di Indonesia memutuskan untuk menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah dari rumah sebagai respons terhadap hujan abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. Kebijakan ini diambil demi melindungi kesehatan dan keselamatan siswa dari paparan abu vulkanik.
Berdasarkan rangkuman, beberapa provinsi dan kota telah mengumumkan penerapan PJJ. Di DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan PJJ untuk semua sekolah negeri dan swasta mulai Senin, 7 September 2026, hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan, “Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan.”
Di Provinsi Banten, Pemprov Banten mengeluarkan Surat Edaran penerapan PJJ untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Proses PJJ ini akan dilaksanakan selama tiga hari, yaitu Senin hingga Rabu, 7-9 September 2026. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Jamaluddin, menjelaskan, “Seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri dan Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dialihkan sementara untuk melaksanakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) selama 3 (tiga) hari, pada Senin sampai dengan Rabu, 7 sampai dengan 9 September 2026.” Perlu dicatat bahwa kewenangan sekolah tingkat SMA ke atas berada di tingkat provinsi, sementara PAUD hingga SMP berada di tingkat kabupaten/kota.
Kota Serang, Banten, juga mengumumkan PJJ untuk pelajar PAUD, SD, hingga SMP yang diterapkan selama sehari pada Senin, 7 September 2026. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, menyebutkan bahwa keputusan selanjutnya akan didasarkan pada evaluasi indeks kualitas udara dan sebaran abu vulkanik. Di Kota Cilegon, Kepala Dindikbud Cilegon, Heni Anita Susila, mengonfirmasi bahwa seluruh satuan pendidikan di bawah koordinasinya, mulai dari TK, PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta, akan diberlakukan PJJ mulai Senin, 7 September 2026, melihat perkembangan letusan Gunung Anak Krakatau.
Kabupaten Pandeglang juga menerapkan PJJ selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 September 2026. Kepala Dinas Pendidikan Pandeglang, Sutoto, menyatakan, “Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM), dilakukan secara pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah berlaku sejak tanggal 7-9 September 2026.” Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan PJJ untuk seluruh sekolah di wilayahnya pada Senin dan Selasa, 7-8 September 2026, sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Jawa Barat. Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan kebijakan ini akan dievaluasi kembali.
Di Kota Depok, Pemkot Depok memberlakukan PJJ atau belajar dari rumah (BDR) selama dua hari, Senin dan Selasa, 7-8 September 2026, untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, berharap situasi segera membaik. Pemerintah Kota Bogor juga memberlakukan PJJ untuk TK, SD, dan SMP selama dua hari, Senin dan Selasa, 7-8 September 2026, dengan mengutamakan keselamatan siswa. Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menekankan, “Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah hal yang paling utama.”
Provinsi Lampung juga mengambil langkah serupa. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengumumkan kegiatan belajar mengajar secara daring pada 7 hingga 8 September 2026 untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik. Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 mengatur pengalihan seluruh aktivitas belajar mengajar jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB menjadi pembelajaran daring dari rumah, dengan perkembangan situasi terus dipantau.
Ikuti Koridor.co.id
