Koridor.co.id — Jakarta – Bandara Halim Perdanakusuma menghentikan sementara seluruh operasi penerbangan sipil pada Minggu (6/9/2026) menyusul terdeteksinya abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Keputusan ini diambil sebagai langkah mitigasi untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.
Penutupan yang semula dijadwalkan hingga pukul 10.00 WIB, kemudian diperpanjang hingga pukul 14.00 WIB. Executive General Manager Operasional Kolonel Pnb Ali Sudibyo mengonfirmasi perpanjangan tersebut. “Sudah diperpanjang hingga pukul 14.00 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Langkah penutupan ini didasarkan pada hasil tes terhadap sampel udara atau paper test yang dilakukan oleh unit Meteorologi di area bandara. Hasil tes menunjukkan adanya indikasi keberadaan abu vulkanik di wilayah operasional Bandara Halim Perdanakusuma.
Berdasarkan temuan tersebut, Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah Kerja I, AirNav Indonesia, dan para pemangku kepentingan terkait berkoordinasi. Hasilnya, diterbitkan NOTAM A3345/26 sebagai pemberitahuan resmi mengenai penutupan sementara operasional penerbangan.
Selama periode penutupan, pihak bandara terus melakukan pemantauan kondisi airside dan pemeriksaan berkala untuk memastikan area operasional tetap memenuhi standar keselamatan penerbangan. Keputusan mengenai pembukaan kembali atau perpanjangan penutupan akan dievaluasi berdasarkan kondisi terkini, termasuk hasil pemeriksaan abu vulkanik, informasi meteorologi, serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait.
Apabila terjadi perubahan waktu operasional, informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui NOTAM dan kanal komunikasi resmi bandara. Bagi penumpang yang sudah berada di Bandara Halim Perdanakusuma, maskapai telah menangani sesuai prosedur. Penanganan meliputi proses refund tiket maupun pengaturan layanan lainnya sesuai regulasi yang berlaku.
Maskapai juga telah menginformasikan kepada calon penumpang melalui berbagai saluran komunikasi, seperti telepon, surat elektronik (email), dan media informasi lainnya. Tujuannya adalah untuk menghindari keterlambatan kedatangan ke bandara. “Pihak Bandara Halim Perdanakusuma memastikan pelayanan, keamanan, dan ketertiban di area terminal tetap berjalan dengan baik selama proses penanganan berlangsung,” tutur Kolonel Pnb Ali Sudibyo.
Ikuti Koridor.co.id
