Koridor.co.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan kendaraan water mist untuk menyemprot sejumlah ruas jalan ibu kota sebagai respons terhadap sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Langkah ini diambil untuk meredam debu yang beterbangan di udara.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menyatakan bahwa atas arahan Gubernur, truk water mist dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Kehutanan dikerahkan ke seluruh wilayah kota. “Kami bergerak di seluruh wilayah kota. Truk water mist DLH dan Distamhut dikerahkan untuk meredam debu di jalan,” ungkap Chico dalam keterangannya pada Minggu (6/9/2026).
Operasi penyemprotan dimulai pada Minggu sore dengan rute yang mencakup Rasuna Said-Pejaten Village serta Plaza Semanggi-Jembatan Cawang melalui Jalan Gatot Subroto dan MT Haryono. Armada serupa juga dikerahkan ke ruas jalan protokol lainnya di wilayah kota.
Chico menjelaskan bahwa penyemprotan ini bertujuan untuk menekan debu agar tidak mengganggu jarak pandang pengendara dan mengurangi paparan partikel abu di ruang publik. Ia juga mengingatkan warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, menutup pintu-jendela dan sumber air, membatasi aktivitas di luar jika tidak mendesak, membersihkan abu dengan membasahi terlebih dahulu, dan segera ke fasilitas kesehatan jika merasakan keluhan.
Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya untuk memantau kualitas udara. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Sekolah di Jakarta Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
Menyikapi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memutuskan untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh sekolah mulai Senin, 7 September 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, dalam keterangan resmi Pemprov DKI pada Minggu (6/9/2026) menyatakan, “Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan.”
Kebijakan PJJ ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan. Nahdiana menekankan bahwa penerapan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan, melainkan penyesuaian metode belajar dengan kondisi yang sedang berlangsung.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” tambahnya.
Ikuti Koridor.co.id
