— Presiden Prabowo Subianto mengemukakan pentingnya membekali generasi muda Indonesia dengan kemampuan berbahasa asing sejak usia dini. Hal ini disampaikannya sebagai upaya agar anak-anak bangsa dapat bersaing di kancah global.

Gagasan ini disampaikan Prabowo dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Ia menekankan bahwa penguasaan bahasa asing mutlak diperlukan.

Menurut rencana, pembelajaran bahasa asing akan dimulai sejak anak-anak memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD), bahkan sejak kelas 1.

“Kita akan mulai bahasa asing untuk anak-anak kita mulai dari SD. Saudara-saudara sekalian. SD kelas 1 mereka harus mulai bahasa asing,” jelasnya dalam pidato.

Bahasa Asing yang Diprioritaskan

Prabowo kemudian merinci beberapa bahasa asing yang dinilai krusial untuk dipelajari oleh anak-anak Indonesia sejak dini. Ia berpendapat bahwa penguasaan beragam bahasa akan menjadi bekal berharga bagi generasi muda dalam menghadapi pesatnya perkembangan dunia yang semakin terbuka.

Bahasa-bahasa yang dimaksud meliputi Bahasa Inggris, Mandarin, Arab, Jepang, Korea, Spanyol, dan Prancis. Prabowo meyakini bahwa anak-anak memiliki kemampuan lebih cepat dan mudah dalam menguasai bahasa asing jika proses pembelajarannya dimulai pada usia dini, yaitu di bawah 11 atau 12 tahun.

Dukungan dan Catatan dari Komisi X DPR

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik gagasan Presiden Prabowo terkait pengajaran bahasa asing sejak SD. Namun, ia mengingatkan pentingnya memberikan kebebasan bagi siswa untuk memilih bahasa yang sesuai dengan minat dan ketertarikan mereka.

Hetifah menilai bahwa pembelajaran bahasa asing sejak usia dini adalah langkah positif. Kendati demikian, pemerintah diharapkan mempertimbangkan minat dan passion setiap anak dalam menentukan pilihan bahasa asing. Ia menambahkan bahwa setiap siswa sebaiknya memiliki kesempatan untuk mempelajari bahasa yang paling relevan dengan kebutuhan dan cita-cita mereka, yang nantinya dapat menjadi bahasa kedua atau ketiga setelah bahasa daerah.

Oleh karena itu, Hetifah menekankan perlunya perencanaan yang matang dari pemerintah jika kebijakan pembelajaran berbagai bahasa asing di sekolah akan diterapkan.

Klarifikasi dari Menteri Pendidikan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberikan klarifikasi mengenai maksud Presiden Prabowo terkait pembelajaran bahasa asing di SD. Ia menjelaskan bahwa fokusnya adalah pada pengenalan bahasa asing, bukan menjadikannya sebagai mata pelajaran khusus.

“Jadi yang dimaksud itu bukan bahasa dalam pengertian sebagai mata pelajaran khusus ya, tapi lebih pada pengenalan bahasa asing gitu, khususnya untuk yang SD,” ujar Mu’ti di Gedung DPR, Senayan.

Namun, Mu’ti menambahkan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SD mulai dari kelas 3. Sementara itu, bahasa asing lainnya hanya bersifat pengenalan. Ia juga mengakui bahwa beberapa sekolah saat ini sudah mengajarkan bahasa asing selain Bahasa Inggris, seperti Mandarin dan Korea. Menurut Mu’ti, negara-negara lain juga telah menawarkan tenaga pendidik untuk bahasa asing tertentu.