— Kementerian Perhubungan mengabarkan perkembangan terbaru terkait dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap operasional penerbangan pada Senin (7/9) pagi. Sejumlah bandara dilaporkan masih harus ditutup untuk sementara waktu.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa penutupan bandara diperpanjang hingga pukul 09.00 WIB. “Penutupan bandara diperpanjang sampai dengan jam 09.00 WIB,” ujarnya saat dihubungi pada Senin pagi.

Sedikitnya ada enam bandara yang terdampak penutupan tersebut. Berikut adalah daftar bandara yang mengalami penutupan:

  • Bandara Soekarno-Hatta (CGK): Ditutup mulai pukul 23.20 WIB hingga 08.59 WIB.
  • Bandara Halim Perdanakusuma (HLP): Ditutup mulai pukul 23.26 WIB hingga 08.59 WIB.
  • Bandara Radin Inten II Lampung (TKG): Ditutup mulai pukul 23.23 WIB hingga 08.59 WIB.
  • Bandara Husein Sastranegara (BDO): Ditutup mulai pukul 23.31 WIB hingga 08.59 WIB.
  • Bandara Budiarto Curug (RTO): Ditutup mulai pukul 23.29 WIB hingga 08.59 WIB.
  • Bandara Pondok Cabe (PCB): Ditutup mulai pukul 23.36 WIB hingga 08.59 WIB.

Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memberikan informasi mengenai sebaran abu vulkanik yang diakibatkan oleh erupsi Gunung Anak Krakatau. BMKG mengindikasikan bahwa abu vulkanik tersebut telah menyebar hingga ke wilayah Lampung dan sebagian area Jakarta.

Data sebaran abu vulkanik yang dirilis BMKG pada pukul 04.00 WIB mengidentifikasi adanya dua area utama sebaran abu dari letusan Gunung Anak Krakatau. “Berdasarkan informasi PVMBG dan VAAC Darwin serta analisis citra RGB Himawari-9 pada 6 September 2026 pukul 04.00 WIB, teridentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau,” demikian pernyataan resmi BMKG di situs mereka.

Klaster pertama dari sebaran abu vulkanik ini bergerak ke arah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Ketinggian abu vulkanik dalam klaster ini terdeteksi mencapai 20.000 kaki. “Sebaran dari permukaan hingga ketinggian 20 ribu ft teramati ke arah timur laut-selatan, mencakup sebagian DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat serta perairan sekitarnya,” jelas BMKG lebih lanjut.