— Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dijadwalkan akan melaksanakan aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026). Aksi ini akan dimulai tepat pukul 13.00 WIB.

Ketua BEM UI, Yatalathof Imawan, mengonfirmasi bahwa keberangkatan massa aksi dari kampus UI di Depok akan dimulai pada pukul 11.00 WIB. Demonstrasi yang digelar sehari setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan RI ini memiliki tujuan utama untuk mempertanyakan esensi kemerdekaan yang tengah dirayakan oleh negara.

“Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan? kemerdekaan yang diperjuangkan pendiri bangsa 81 tahun lalu?” ujar Yatalathof.

Ia mengingatkan bahwa 81 tahun silam, para pendiri bangsa berjuang demi kemerdekaan yang seharusnya dinikmati seluruh rakyat, bukan hanya segelintir kelompok. Namun, saat ini, Yatalathof menilai kedaulatan negara telah tergadaikan akibat berbagai perjanjian dagang yang lebih menguntungkan pihak asing.

Di sisi lain, Yatalathof mengamati bahwa suara rakyat justru kerap dibungkam. Ia juga menyoroti ketimpangan hukum yang dinilainya “tajam ke bawah dan tumpul ke atas”, kelangkaan lapangan kerja, serta janji-janji palsu terkait akses pendidikan dan kesehatan gratis.

“Ini bukan sekadar krisis ekonomi. Ini krisis kedaulatan,” tegasnya.

Berikut adalah delapan tuntutan yang akan disuarakan oleh BEM UI dalam aksi demonstrasi tersebut:

  • Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
  • Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
  • Wujudkan reforma agraria sejati.
  • Turunkan harga kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
  • Evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta hentikan Mega Proyek Infrastruktur (MBG) dan Kerjasama Daerah Pasca-Bencana (KDMP).
  • Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah.
  • Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
  • Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP.