Aula Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Sabtu 14 April 1962, Mochtar Kusumaatmadja mempertahankan disertasinya bertajuk “Masalah Lebar Laut Teritorial pada Konferensi-konferensi Hukum Laut Jenewa 1958 dan 1960.
Dengan promotor Iwa Kusumasumantri, pria kelahiran 17 Februari 1929 ini mengatakan dalam Konferensi Hukum Laut 1958 seharusnya Panitia Hukum Internasional soal lebar laut territorial dengan tegas menetapkan norma de legue ferende norma variable dengan batas minimum 3 mil dan maksimum 12 mil.
“Perkembangan-perkembangan hukum laut dalam dan sesudah konferensi Tahun 1958 dan Tahun 1960, khususnya berkenaan dengan berbagai jalur tambahan (contiguous zone) memperkokoh batas lebar 12 mil sebagai batas maksimum yang layak bagi laut territorial ,” papar mantan Menteri Luar Negeri itu, seperti dikutip dari Pikiran Rakjat 14 April dan 30 April 1962.
Pada waktu itu peraih gelar magister Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Universitas Yale, Amerika Serikat pada 1958 ini menjabat Ketua Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat pada 1961 didukung penuh oleh kalangan mahasiswa.
“Universitas khususnya Fakultas Hukum harus menjadi bagian penting dalam pembinaan hukum nasional,” kata Mochtar dalam sidang di aula Unpad tersebut.
Mochtar menjadi tokoh hukum yang mencetuskan gagasan negara kepulauan. Dia melanjutkan gagasan Deklarasi Djuanda pada 1957. Akhirnya gagasan ini berhasil diakui PBB melalui Convention of The Law of The Sea (UNCLOS) atau Konvensi Tentang Hukum Laut tahun 1982. Pada masa itu Mochtar menjabat Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III 1978—1983.
Berkat diplomasinya Indonesia berhasil memiliki wilayah laut yang luasnya dua kali luas daratan Indonesia sebelumnya tanpa perang. Muchtar Kusumaatmadjia adalah diplomat ulung, dan pemikir visioner.
Tokoh Masyarakat Sunda Andri Perkasa Kantaprawira mengatakan Mochtar adalah diplomat ulung dan pemikir visioner untuk Indonesia pascakemerdekaan.
Mochtar dan Djuanda sama-sama memperjuangkan batas laut semua negara di dunia dan menjamin perdamaian dunia.
Andri mendukung pernyataan Romli Atmasasmita untuk Mochtar negara tidak harus menjadikannya serta merta seperti Djuanda Kartawijaya.
“Saya sependapat dengan Mantan KSA, Laksamana Purn. Ade Supandi, Mochtar sebetulnya layak dapat Nobel Prize untuk hukum internasional dan atau perdamaian dunia. Dia juga salah satu tokoh yang menjalankan pembukaan UUD 1945,” ujar Andri ketika dihubungi Koridor, Selasa, 1 November 2022.
Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Barat mengajukan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional yang biasanya diumumkan pada 9 November 2022. Namun belakangan berhembus isu adanya kendala pada proses pengusungan Mochtar Kusumaatmadja di pusat muncul menjelang penetapan.
Kepala Dinas Sosial Jabar sekaligus Wakil Ketua Pengarah Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Dodo Suhendar mengatakan pemerintah pusat menilai pengajuan Mochtar Kusumaatmadja pada Agustus. Padahal TP2GD telah mengirim sepekan sebelum pendaftaran ditutup atau 24 Maret 2022.
“Selain itu ada rumor pusat menilai tak ada pembeda kontribusi Mochtar Kusumaatmadja dengan Ir Djuanda yang sudah menjadi pahlawan nasional,” ujar Dodo seperti dikutip dari https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-015771274/meski-resah-pemprov-jabar-optimis-mochtar-kusumaatmadja-jadi-pahlawan-nasional-asal-jabar-tahun-2022.
Menurut Dodo, pihaknya sudah melaporkan hal ini pada Gubernur Ridwan Kamil secara informal. Pasalnya, ada aroma dorongan politik yang harus dilakukan karena secara birokrasi sudah ditempuh sesuai aturan. Dia meminta ada audiensi gubernur dan kongres Sunda supaya bisa mendorong pengusungan ini.
“Meski terjadi injury time, kami tetap optimistis. Jika ada ganjalan saya khawatir akan menambah preseden terhadap pemerintah pusat,” tegas Dodo.
Dodo menduga Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial mendapatkan informasi yang kurang pas. Kalau disebut Agustus, TP2GP sudah membahasnya. Pihaknya sudah mengirim pada Maret, seminggu sebelum batas selesai dan sudah dibahas dan mereka sepakat untuk diberikan gelar pahlawan dan tinggal ke dewan gelar yang menyerahkan pada presiden.
Mochtar merupakan kebanggaan warga Jabar, putra daerah berjasa memperluas wilayah ekonomi dan sosial politik tanpa ada tetes darah.
“Sosok yang konsisten selama 25 tahun berjuang. Kalau tahun ini tidak menjadi pahlawan nasional. Ya, sakit hati orang Jabar,” kata Dodo menegaskan saat ditemui di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung pada Senin, 31 Oktober 2022. Mochtar sendiri wafat pada 6 Juni 2021.
Andri Perkasa Kantaprawira mengatakan Dewan Pangaping di Kongres Sunda 2022 dan Anggota Dewan Pembina sekaligus Deklarator di Gerakan Pilihan Sunda. Eni Sumarni telah mengirim Surat Kepada Menteri Sosial untuk meminta penjelasan publik dari Menteri Tri Rismamaharini terhadap apa yang berkembang terkait pencalonan dan diterima oleh staf kemensos
Anggota DPD RI dari Jawa Barat ini dalam suratnya menanyakan apakah benar ada keterlambatan dan apakah benar ada pertanyaan tentang perbedaaan antara Prof Dr Mochtar dengan Ir Djuanda Kartawijaya.