
Para wisatawan baik mancanegara maupun nusantara masih bisa berkunjung ke Taman Nasional Komodo (TNK) dan membeli tiket dengan harga lama hingga akhir 2022. Pasalnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menunda kenaikan harga tiket sebesar Rp3.750.000 yang seharusnya berlaku per 1 Agustus 2022 menjadi 1 Januari 2023.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan penundaan kenaikan ini telah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Penundaan itu sesuai dengan aspirasi publik yang telah ditampung oleh pemerintah. Sekarang saatnya kita melakukan diskursus publik agar upaya kita untuk kebangkitan (ekonomi) ini bisa kita laksanakan,” ujar Sandiaga kepada pers, Senin, 8 Agustus 2022.
Kemenparekraf terus menampung masukan-masukan dari para pelaku wisata dan ekonomi kreatif di Labuan Bajo terkait kenaikan harga tiket ini. Upaya konservasi dan upaya pemulihan ekonomi ini bisa dilakukan secara beriringan.
Sandiaga juga membantah pernyataan Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia Labuan Bajo Ignasius Suradin yang mencatat lebih dari 10 ribu wisatawan domestik dan mancanegara membatalkan kunjungannya ke Labuan Bajo karena menolak kenaikan harga tiket.
Suradin seperti dikutip dari CNN mengungkapkan akibat kenaikan harga, ada salah satu hotel bintang lima di Labuan Bajo kehilangan 600 kamarnya karena wisatawan membatalkan kunjungan. Belum lagi pembatalan juga dilakukan terhadap agen perjalanan, kapal-kapal, dan hotel lain yang jumlahnya sangat banyak.
“Jangan sampai ada gejolak yang merusak narasi kebangkitan pariwisata kita. Terbukti, ekonomi kita bangkit karena pariwisata bisa menyentuh 10 persen,” ujar Sandiaga.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Vinsensius Jemadu, menambahkan saat ini situasi di Labuan Bajo sudah kondusif.
Dia mengatakan, Kemenparekraf beserta pemerintah daerah setempat serta pihak-pihak terkait telah berdialog dengan para pelaku wisata di Labuan Bajo pada 4 Agustus 2022. Dalam dialog itu, diperoleh sejumlah kesepakatan terkait penundaan kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo hingga 2023.
Selain itu juga harga tarif masuk Taman Nasional Komodo masih akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yaitu sekitar Rp150 ribu.
Namun Ketua Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi meminta penundaan harus disertai evaluasi ulang kebijakan tiket dan konservasi TNK secara menyeluruh.
“Konsekwensi yang harus ditanggung dan ini membuktikan bahwa aspek keadilan harus diprioritaskan. Bukti bahwa wisatawan paham tentang keadilan dan oleh karena itu, semacam hukuman atas kebijakan yang tidak adil,” ucapnya kepada Koridor, 9 Agustus 2022.
Saat ini lanjut Umbu, situasi TNK masih perlu dibenahi secara menyeluruh aspek konservasinya. “Urusan kepariwisataan masih menimbulkan tanda tanya besar soal aspek kepastian keadilan dalam pengelolaan.”