
Tiket gratis tersebut bisa didapatkan dengan melakukan reservasi kunjungan dan membeli tiket kendaraan di www.ancol.com. Pengunjung tidak hanya menikmati keindahan sore hari di Pantai Ancol Jakarta, dan melihat matahari terbenam, namun juga akan disuguhi dengan Bazar Ramadan 1444 Hijriah, di area Pantai Timur Ancol tepatnya di Stone Area Symphony Of The Sea.
Acara tersebut juga menghadirkan festival kuliner, talk show ramadan, penampilan live music dan juga games berhadiah. Selain itu, terdapat juga fasilitas untuk menunaikan ibadah sholat maghrib serta kegiatan sholat taraweh berjamaah.
“Program ini merupakan yang pertama kali Ancol jalankan di Bulan Ramadan karena kami ingin jadikan momen Ramadan tahun ini dengan berbagi keceriaan kepada semua pengunjung setia Ancol.” ucap Eddy Prastiyo, Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, dikutip Koridor, Minggu, 27 Maret 2023.
Gubernur Adriaan Valckenier
Dikutip dari laman resmi Ancol, sejak awal abad ke-17, kawasan ini telah dilirik oleh Gubernur Hindia Belanda, Adriaan Valckenier, sebagai salah satu destinasi wisata yang dinilainya menarik dan berpotensi besar untuk dikembangkan.
Namun sehubungan dengan fokus Pemerintah yang tertuju pada Perang Kemerdekaan, maka pengembangan potensi wisata Ancol terabaikan.
Hingga pada akhirnya Ancol kembali mendapat perhatian dari Presiden pertama RI, Sukarno. Akhir Desember 1965, Gubernur DKI Jakarta, Soemarno Sosroatmodjo ditunjuk menjadi Pelaksana Pembangunan dan Pengembangan Daerah Ancol untuk mengembangkan Ancol sebagai sebuah destinasi wisata.
Pengembangannya terus berjalan hingga tahun 1966. Selanjutnya di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, seluruh pengerjaan proyek Ancol beralih kepada Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) Proyek Ancol hingga menjadi cikal bakal berdirinya PT Pembangunan Jaya.
Sebagai BPP Proyek Ancol, pada 19 Oktober 1966, PT Pembangunan Jaya berperan dalam mempersiapkan seluruh tahapan perencanaan proyek. Mulai dari penyiapan konsep pengembangan, strategi, master plan hingga kegiatan pembangunan lainnya, termasuk strategi pemasaran.
Seiring berjalannya waktu, BPP Proyek Ancol kemudian berbenah secara internal setelah perubahan status badan hukumnya menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol (Ancol) melalui Akta Perubahan No. 33 tanggal 10 Juli 1992.
Dari pembenahan tersebut, sebanyak 80 persen kepemilikan saham Jaya Ancol dikuasai oleh Pemda DKI Jakarta, dan sebesar 20 persen sisanya dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya.
PT Pembangunan Jaya Ancol juga memperkuat struktur permodalannya dengan melakukan penawaran umum saham perdana kepada publik Initial Public Offering (IPO) dengan melepas 80.000.000 lembar saham biasa di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 Juli 2004.
PT Pembangunan Jaya Ancol kemudian resmi menyandang status Perusahaan Terbuka dengan komposisi kepemilikan saham Ancol yang otomatis mengalami perubahan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih bertindak sebagai pemegang saham utama dengan total kepemilikan 72 persen. PT Pembangunan Jaya memiliki 18 persen dan sisanya sebesar 10 persen oleh publik.