Tanah Longsor Subang, Dua Warga Meninggal dan 80 Orang Lainnya Mengungsi

Koridor.co.id

Sebanyak 80 jiwa mengungsi di Majelis Taklim Bantar Panjang akibat peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kampung Cipondok, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (7/1). Foto: BPBD Kabupaten Subang

Subang, Koridor.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan dua orang warga meninggal dunia dalam peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kampung Cipondok, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (7/1) sore lalu.

Sementara itu, sebanyak 11 orang yang mengalami luka-luka sudah kembali ke rumah masing-masing setelah mendapatkan perawatan di puskesmas setempat.

Selain itu, sebanyak 80 jiwa terpaksa mengungsi di Majelis Taklim Bantar Panjang. Para pengungsi terdiri dari 52 orang dewasa, 21 anak-anak, 5 balita, 1 ibu hamil, dan 1 lansia.

Kejadian tanah longsor ini menimbulkan kerugian materiel menurut hasil kaji cepat sementara meliputi lima warung milik warga terdampak, 40 rumah terancam pergerakan tanah, tiga jalur kolam ikan dan dua hektare sawah tertimbun material longsor.

Tim gabungan dari BPBD Kabupaten Subang, TNI, Polri, PMI, Dinas Sosial dan unsur lainnya telah mendirikan posko darurat untuk mengatur strategi dan koordinasi dalam upaya penanganan darurat.

“Bantuan bagi warga terdampak berupa logistik dan peralatan telah diserahkan, termasuk kebutuhan dasar di posko pengungsi,” ucap juru bicara BNPB Abdul Muhari pada Selasa (9/1).

Adapun kebutuhan yang mendesak antara lain matras, air minum, selimut dan makanan siap saji.

Berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimalogi dan Geofisika (BMKG), hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi masih berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Subang dan sekitarnya hingga Selasa (9/1).

“BNPB mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi risiko bencana,” ucap Abdul.

Apabila terjadi hujan deras dalam periode lebih dari satu jam dan jarak pandang kurang dari 100 meter, maka masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar kawasan lereng tebing maupun di bawah bukit diimbau mengevakuasi diri secara mandiri untuk sementara. (Pizaro Gozali Idrus)

Artikel Terkait

Terkini