PKS, PKB dan PDIP Kompak Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Koridor.co.id

Gedung DPR. (Foto: Istimewa)
Gedung DPR. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Koridor.co.id – Sejumlah anggota DPR mendorong penggunaan hak angket demi mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Usulan itu disampaikan oleh tiga anggota DPR dari Fraksi PKS, PKB, dan PDIP dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (5/3).

Anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur menyatakan dukungannya kepada hak angket untuk merespons kecurigaan masyarakat atas kecurangan pemilu.

“Saya ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024,” kata anggota DPR Fraksi PKS, Aus Nur Hidayat.

Sementara itu anggota DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, menilai Pemilu 2024 merupakan pemilu paling brutal yang pernah ia ikuti sejak reformasi.

Luluk pun mendukung wacana hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak pemilu ’99 saya belum pernah melihat ada proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini, di mana etika dan moral politik berada di titik minus, kalau tidak bisa dikatakan di titik nol,” kata Luluk saat menyampaikan interupsi di rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (5/3).

Menurut Luluk, pemilu tak bisa dianggap selesai hanya karena telah melewati masa pencoblosan. Ia berpendapat pemilu tak bisa dipandang hanya sebagai hasil, tapi juga proses.

“Jika prosesnya penuh dengan intimidasi apalagi dugaan kecurangan, pelanggaran etika, atau politisasi bansos, integrasi kekuasaan. Maka tidak bisa dianggap serta merta pemilu selesai saat pemilu telah berakhir jadwalnya,” kata dia.

Usulan hak angket juga didukung anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima. Dia mengatakan kalangan akademisi, budayawan, dan rohaniawan telah menyoroti penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, harus ada koreksi dalam penyelenggaraan pemilu dan mengoptimalkan peran DPR dalam pengawasan pemilu.

“Kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket,” kata Bima. (Pizaro Gozali Idrus)

Artikel Terkait

Terkini