JK Tantang Kubu Prabowo Tunjukkan Data Fitnah Dirty Vote

Koridor.co.id

Muhammad Jusuf Kalla (JK)
Muhammad Jusuf Kalla (JK)

Jakarta, Koridor.co.id – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) menantang Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menyebut film dokumenter Dirty Vote sebagai fitnah menunjukkan data tandingan.

Menurut JK, semua informasi yang disampaikan dalam film besutan Dandhy Laksono itu sesuai dengan data.

“Semua orang bisa mengatakan fitnah. Tunjukkan di mana fitnahnya, karena semua data dulu, baru komentar kan,” ucap JK di kediamannya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/2).

JK mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru berkomentar sebelum membuktikan hal sebaliknya.

Dia menilai film tersebut telah menunjukkan data secara kronologis, mulai dari tempat hingga waktu kejadian.

“Semua lengkap,” jelasnya.

Namun demikian, JK menilai film dokumenter tersebut masih ringan dari kenyataan di lapangan.

“Film ini tidak… masih ringan dibanding kenyataan yang ada di masa itu,” kata JK.

Sebelumnya, TKN Prabowo-Gibran merasa tersinggung dengan kehadiran film dokumenter Dirty Vote yang berisi dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

TKN menyebut sebagian besar isi film itu adalah fitnah.
“Perlu kami sampaikan bahwa sebagian besar yang disampaikan film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman dalam konferensi pers di Jakarta.

Rumah produksi WatchDoc baru saja merilis film dokumenter terbaru berjudul Dirty Vote pada Minggu (11/2).

Film yang disutradarai Dandhy Dwi Laksono itu berisi tentang dugaan kecurangan di Pemilu dan Pilpres 2024.

Film ini menampilkan tiga orang ahli hukum tata negara, yaitu Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.

Ketiganya menerangkan peristiwa dugaan kecurangan secara kronologis, mulai dari penggunaan bantuan sosial hingga penunjukan Pj. kepala daerah.

“Ketiganya menerangkan betapa berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi,” ujar Dandhy dalam siaran persnya. (Pizaro Gozali Idrus)

Artikel Terkait

Terkini