Jakarta, Koridor.co.id – Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mendesak adanya audit forensik kepada sistem IT Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.
Menurut Din Syamsuddin, audit forensik diperlukan lantaran adanya tuduhan IT KPU terprogram menggelembungkan suara paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Apalagi, kata Din, ditengarai bahwa server Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi KPU terhubung dengan pihak di luar negeri yakni RRT dan Singapura.
“Jika hasil investigasi itu terbukti benar maka komisioner KPU harus diganti,” kata Din pada Sabtu (17/2).
Dia juga menegaskan jika hasil investigasi itu terbukti kemenangan paslon 02 yang diuntungkan dengan penggelembungan suara tersebut harus dinyatakan batal demi hukum dan etika.
“Tegakkan etika kebenaran, kejujuran, dan keadilan,” kata mantan Ketua Umum MUI dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut.
Terhubungnya website Sirekap ke Alibaba Cloud Singapura menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas data-data peserta pemilu, terlebih Indonesia telah memiliki Undang-Undang Data Pribadi (UU PDP) dan Peraturan Pemerintah (PP) No.71/2019.
Seperti diketahui, website Sirekap yang saat ini digunakan oleh petugas KPPS untuk memasukkan data Pemilu 2024 terhubung dengan IP Addres 170.33.13.
Jika ditelusuri alamat website tersebut mengarah pada alamat Alibaba Singapura. Kemudian, website pemilu2024.kpu.go.id terhubung dengan Zhejiang Taobao Network Co. Ltd. (Pizaro Gozali Idrus)
Din Syamsuddin Desak Audit Forensik Sistem IT KPU
Koridor.co.id
Artikel Terkait