AMIN Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

Koridor.co.id

Pasangan capres/cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (Foto: Dokumentasi Nasdem TV)
Pasangan capres/cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (Foto: Dokumentasi Nasdem TV)

Jakarta, Koridor.co.id – Capres nomor urut 01 Anies Baswedan mendukung usulan Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo tentang pengguliran hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Ketika kita mendengar akan melakukan kami melihat itu ada inisiatif yang baik. Dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar,” kata Anies di Jakarta Selatan, Selasa (20/2).

Anies yakin koalisi perubahan Partai NasDem, PKB, dan PKS akan siap untuk bersama-sama PDIP mengawal hak angket.

“Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan. Saya yakin partai koalisi perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu,” jelasnya.

Sementara itu calon wakil Presiden Muhaimin Iskandar juga mengaku ketiga partai koalisi perubahan juga solid untuk menggulirkan hak angket.

“Tiga partai solid, bukan hanya PKB,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Ganjar Pranowo sebelumnya mendorong partai pengusung untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.

Dalam keterangannya, Senin (19/2), menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024.

Pelaksanaan pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2).

Ganjar mengatakan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 harus disikapi. Menurutnya, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR. (Pizaro Gozali Idrus)

Artikel Terkait

Terkini