
Jakarta, Koridor.co.id – Prihatin pada perkembangan digitalisasi di desa, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) menggaet Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT).
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, perlu percepatan pembangunan infrastruktur digitalisasi di tingkat desa. Sasarannya, demi memudahkan penyebaran informasi mengenai pembangunan desa secara cepat. Budi meminta Kementerian Desa PDTT untuk tidak sungkan berkoordinasi dengan pihaknya.
Pada Senin, 17 Juli 2023, Budi Arie Setiadi menyerahkan jabatan Wamendes Paiman Raharjo seetelah menjalani pelantikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta. Ia turut mengapresiasi kerja sama dan dukungan sivitas Kemendes PDTT selama 3 tahun 9 bulan menjabat sebagai Wamendes PDTT.
“Jangan sungkan-sungkan berkoordinasi dengan Kominfo dan akan kami support. Bilang saja langsung ke saya. Kalau bisa kita adakan, kita percepat,” ungkap Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Serah Terima Jabatan dengan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Kemendes PDTT, Senin, 24 Juli 2023.
Baginya, saat ini paling penting adalah mempercepat pembangunan desa, dengan kemajuan akses internet. Desa maju, mandiri, karena sudah memiliki konektivitas telekomunikasi yang memadai. Karena itulah, Menteri Budi berharap mudah-mudah kerja sama antara Kementerian Kominfo dangan Kemendes PDTT terus berlanjut.
Terbuka dalam Berkolaborasi
Budi Arie menegaskan, Kementerian Kominfo akan terbuka berkolaborasi dengan Kemendes PDTT dalam menambah wawasan dan meningkatkan kapasitas infrastruktur digital di desa.
“Kominfo memiliki sejumlah peralatan lengkap berkaitan dengan teknologi, sehingga hal ini bisa menjadi acuan bagi sivitas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,” tuturnya.
Kolaborasi menjadi penting dalam pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi. Apalagi, pengalaman selama menjadi Wamendes PDTT memberikan pelajaran baginya dalam mengenal pembangunan Indonesia lebih luas.
“Ketika saya ditunjuk menjadi Menteri Kominfo, saya tidak akan meninggalkan Kemendes PDTT karena urusannya berkaitan dengan sinyal,” tegasnya.
Untuk diketahui, serah terima jabatan Wamendes PDTT sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 32 M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. (Pipit Aprilia Rahapit).